Legislator Gerindra Minta Dudung dan Bahar Saling Tabayun, Ferdinan : Harus Menolak, Akan Menjerumuskan KASAD dan Beri Panggung Ormas Radikal

Legislator Gerindra Minta Dudung dan Bahar Saling Tabayun, Ferdinan : Harus Menolak, Akan Menjerumuskan KASAD dan Beri Panggung Ormas Radikal
Pegiat sosial dan Politik, Ferdinand Hutahaeand Foto : Akun Twitter Ferdinand Hutahaeand )

JAKARTA, mediakita.co- Pegiat sosial dan Politik Ferdinand Hutahaean menyampaikan permintaannya kepada Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Dudung Abdurahman untuk menolak tabayun yang usulkan Anggota Komisi III DPR Habiburokhman.

Ferdinan, mantan politisi Partai Demokrat ini menilai usulan tabayun antara Dudung dan Bahar yang disampaikan Habiburokhman berpotensi menjerumuskan KASAD dan hanya akan memberi panggung tinggi bagi ormas radikal.

“KASAD harus menolak usulan ini dan melaksakan amanat Presiden untuk tidak sowan kpd tokoh ormas2 radikal. Saya pikir Habiburokhman ini akan menjerumuskan KASAD dan memberi panggung tinggi ke ormas radikal. Tolak usulan ini dgn tegas..!!,” kata Ferdinand, melalui akun pribadinya @FerdinandHaean3, Rabu (22/12/2021).

Usulan Habiburokhman ini disampaikan menyusul dipolisikannya Habib Bahar bin Smith dan Eggi Sudjana karena ucapannya yang menyinggung Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman.

Habiburokhman berdalih, upaya tabayun sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo tentang penegakan hukum restorative justice.

Bacaan Lainnya

“Polri perlu mengedepankan restorative justice sebagaimana arahan Pak Presiden beberapa waktu belakangan ini. Harus tabayun dahulu antara para pihak, harus dikomunikasikan dengan baik apa maksud masing-masing pihak terkait pernyataan-pernyataan yang menjadi viral,” kata Habiburokhman, dalam keterangannya, Selasa (21/12/2021).

Terkait dengan pelaporan itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Zulpan menyatakan ada dua laporan dari masyarakat terkait Habib Bahar Smith dan Eggi Sudjana. Laporan pertama diterima pada 7 Desember 2021.

“Kaitan dengan laporan polisi terhadap Saudara Eggi Sudjana dan Bahar Smith. Betul ada laporan polisi terhadap mereka pertama 7 Desember 2021, dilaporkan dua orang: Eggi dan Bahar,” katanya.

 

Pos terkait