Mas Menteri Nadiem Makarim, Muhamadiyah, NU dan PGRI Mundur dari POP, Ada Apa ?

Program Organisasi Penggerak Kemendikbud
Program Organisasi Penggerak Kemendikbud

NASIONAL, mediakita.co- Program Organisasi Penggerak (POP) yang digagas Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menuai kontroversi. Lembaga Pendidikan Maarif Nahdatul Ulama (NU) juga menyatakan mundur dari program ini.

Sebelumnya, Majelis Pendidikan Dasar dan Menengah Pimpinan Pusat (Dikdasmen PP) Muhammadiyah yang mengundurkan diri. Sikap yang sama datang dari Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI).

Masing-masing, baik Dikdasmen PP Muhamadiyah, Lembaga Pendidikan Maarif Nahdatul Ulama (NU) dan PB PGRI menganggap kriteria pemilihan program tersebut masih tidak jelas. Mereka menganggap ada kejanggalan dalam proses seleksi.

“Kriteria pemilihan organisasi masyarakat yang ditetapkan lolos evaluasi proposal sangat tidak jelas, karena tidak membedakan antara lembaga CSR yang sepatutnya membantu dana pendidikan dengan organisasi masyarakat yang berhak mendapatkan bantuan dari pemerintah,” terang Ketua Majelis Dikdasmen PP Muhammadiyah Kasiyarno, dalam butir ke 2 dalam keterangan tertulisnya yang disampaikan kepada wartawan, Rabu (22/07/2020).

Menurutnya, Muhammadiyah memiliki 30.000 satuan pendidikan yang tersebar di seluruh Indonesia. Sehingga, tidak sepatutnya diperbandingkan dengan organisasi masyarakat yang sebagian besar baru muncul beberapa tahun terakhir dan terpilih dalam Program Organisasi Penggerak Kemdikbud RI sesuai surat Dirjen GTK tanggal 17 Juli Tahun 2020 Nomer 2314/B.B2/GT/2020.

Bacaan Lainnya

Terpisah, Ketua Lembaga Pendidikan Maarif NU Arifin Junaidi mengutarakan pendapatnya bahwa program ini dari awal sudah janggal. Pasalnya, dua hari sebelum penutupan pihaknya dimintai proposal untuk mengikuti program tersebut.

“Kami nyatakan tidak bisa bikin proposal dengan berbagai macam syarat dalam waktu singkat, tapi kami diminta ajukan saja syarat-sayarat menyusul. Tanggal 5 Maret lewat website mereka dinyatakan proposal kami ditolak,” jelas Ketua Lembaga Pendidikan Maarif NU Arifin Junaidi, dalam keterangan resmi, Rabu (22/7).

Wakil Sekretaris Jenderal Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI), Satriwan Salim menilai situasi itu membuat POP kehilangan legitimasi.

Pos terkait