mediakita.co – Indonesia kembali kehilangan salah satu putra terbaiknya, Profesor Sri Soemantri Martosoewignjo. Almarhum menghembuskan nafas terakhir di Rumah Sakit Priemer Jatinegara Jakarta pada Rabu kemarin pukul 15.13 WIB, (30/11/2016).
Almarhum dikenal sebagai intelektual dan sesepuh di dunia pendidikan hukum. Pria kelahiran Tulungagung 15 April, 90 tahun lalu ini adalah profesor di bidang hukum tata negara dan Guru Besar Emeritus Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran, Bandung.
Ketua Umum Persatuan Alumni GMNI, Ahmad Basarah menyatakan atas nama pribadi dan keluarga besar GMNI menyampaikan turut berduka cita atas kepergian almarhum.
Basarah menyatakan, almarhum adalah sosok seorang Nasionalis, tegas dan teguh pada prinsip. Semasa hidupnya, almarhum sudah malang melintang berkiprah di sejumlah lembaga negara dan dunia pendidikan.
Ia pernah tercatat sebagai salah seorang anggota Badan Konstituante, lembaga negara yang dibentuk untuk menggantikan Undang-Undang Dasar Sementara 1950 hasil Pemilu 1955,” ungkap Basarah, seperti dikutip dari Tribunnews.
Dalam Pemilu yang digelar Desember 1955, Sri Soemantri terpilih mewakili daerah pemilihan Jawa Timur melalui Partai Nasional Indonesia. Berusia 29 tahun, Sri memiliki nomor urut 339 dari 520 kursi konstituante.
Ia adalah anggota Konstituante termuda waktu itu. Di dunia akademis, kiprah almarhum juga tak sebentar. Berpuluh-puluh tahun ia mengabdi sebagai dosen.
Nama Sri Sumantri memang tak bisa dilepaskan dari Universitas Padjadjaran, Bandung, yang telah memberikannya Guru Besar Ilmu Hukum Tata Negara. Di dunia aktivis, almarhum merupakan aktivis sekaligus salah satu pendiri organisasi Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) pada 23 Maret 1954.
” Sebagai sesepuh GMNI, almarhum tetap konsisten berbagi pengalaman dan pengetahuan kepada kader-kader GMNI hingga tutup usia. Keluarga Besar GMNI sangat berduka atas kepergian almarhum. Semoga amal bhakti almarhum diterima di sisi Tuhan Yang Maha Kuasa,” tegasnya.
Redaksi : mediakita.co