Miris, Tiga Tersangka Curanmor Masih di Bawah Umur

Tiga Tersangka Curanmor yang Masih di Bawah Umur
Tiga Tersangka Curanmor yang Masih di Bawah Umur

mediakita.co – Polsek Lolak Polres Bolaang Mongondow (Bolmong), pada Rabu (03/08/2016) kemarin, berhasil menangkap tiga tersangka pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang sering beraksi di wilayah setempat ternyata masih di bawah umur.

Ketiga tersangka, yaitu LP alias Las (17), HK alias Hen (14), keduanya warga Desa Pinogaluman, Kecamatan Lolak dan FB alias Ucil (14), warga Desa Diat, Kecamatan Lolak. Ucil merupakan DPO Polres Bolmong yang telah lama diburu atas kasus serupa.

Terungkapnya kasus ini bermula dari laporan masyarakat tentang maraknya aksi curanmor yang sangat meresahkan. Bermodal laporan, pihak Kepolisian yang dipimpin langsung oleh Wakapolsek Lolak, Ipda Budi Priyanto, segera melakukan pengembangan dan pengejaran.

Hasilnya, para tersangka diringkus di Desa Labuan Uki, Kecamatan Lolak, saat melakukan transaksi jual beli sepeda motor dengan salah seorang warga. Selain membekuk tersangka, Polisi juga menyita barang bukti berupa dua unit sepeda motor yang dicuri tersangka di desa tersebut.

Dua Unit sepeda Motor barang bukti kejahatan pencurian sepeda motor
Dua Unit sepeda Motor barang bukti kejahatan pencurian sepeda motor

Pelaku sudah beberapa kali mencuri sepeda motor kemudian merubah bentuknya dan dijual sampai ke luar wilayah Kecamatan Lolak. Sementara ini pihak Kepolisian masih mencari barang bukti curanmor lainnya. Para tersangka bersama barang bukti selanjutnya diamankan di Mapolsek Lolak untuk menjalani proses hukum.

Bacaan Lainnya

Sementara itu, Kapolsek Lolak, Iptu M. Kumaidi, mempersilahkan warga Lolak dan sekitarnya yang pernah kehilangan sepeda motor, bisa mengecek di Mapolsek. ” Silahkan datang ke Mapolsek Lolak dengan membawa KTP, STNK dan BPKB. Jika sesuai, maka akan kami kembalikan tanpa dipungut biaya,” ujar Kapolsek.

Sumber : Divisi Humas Polri

Redaksi : mediakita.co

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.