Partai Nasdem Daftarkan Diri sebagai Peserta Pemilu 2019 ke KPU

Mediakita.co, Jakarta – Nasdem mendaftarkan diri sebagai partai politik peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 di Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI. Sekjen Partai Nasdem Johnny Plate dan beberapa kader mendatangi KPU dengan mengenakan seragam biru.

Pantauan Mediakita.co, Partai Nasdem membawa sebanyak 38 boks plastik yang berisikan dokumen-dokumen untuk diserahkan kepada pihak KPU. Saat memasuki kantor KPU, para kader langsung meneriakkan yel-yel.

“Bersatu, berjuang, menang,” ucap kader Nasdem di Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Jumat (13/10/2017).

Pendaftaran Partai Nasdem di lantai satu, Kantor KPU RI langsung disambut oleh Ketua KPU Arif Budiman.

Bacaan Lainnya

Pendaftaran peserta Pemilu selama 14 hari yakni mulai Selasa, 3 Oktober 2017 hingga Senin, 16 Oktober 2017. Pendaftaran hari pertama hingga ke-13 dibuka pukul 08.00 WIB sampai 16.00 WIB. Sedangkan untuk pendaftaran hari terakhir akan ditutup hingga pukul 00.00 WIB.

Partai Nasdem menjadi partai politik kelima yang mendaftarkan diri ke KPU untuk ikut Pemilu 2019 setelah Partai Perindo, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), PDIP, dan Partai Hanura.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Sumber Berita

قالب وردپرس

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.