KENDAL, Mediakita.co – Pelantikan Dico Mahtado Ganinduto dan Windu Suko Basuki, sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kendal terpilih yang sebelumnya dijadwalkan Rabu (17/2/2021), akan ditunda beberapa hari ke depan.
Padahal akhir masa jabatan beberapa bupati maupun wali kota, akan habis pada tanggal 17 Februari 2021 besok.
Wakil Bupati Kendal terpilih Windu Suko Basuki saat ditanya perihal penundaan tersebut, mengaku tidak mempermasalahkan adanya penundaan pelantikan.
Menurut Basuki, hal tersebut, sudah sesuai dengan surat edaran dari Kemendagri tertanggal 3 Febuari 2021 lalu.
“Dari hasil vidcon Senin (15/2/2021) kemarin, untuk pelantikan bupati dan wakil bupati terpilih rencananya Kamis (25/2/2021) atau Jumat (26/2/2021),” terangnya, Selasa (16/2/2021).
Selain itu, prosesi pelantikan akan dilakukan secara virtual di kabupaten/kota masing-masing, yang teknis pelantikannya akan diatur dalam SE Mendagri.
“Jadi kita tunggu saja keputusan dari Pak Presiden dan Pak Mendagri serta Pak Gubernur, untuk teknis pelantikannya,” ungkapnya.
Dikatakan, untuk mengisi kekosongan sebelum pelantikan, maka akan ditunjuk pelaksana harian (PLH) yang nantinya akan dijabat Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten/Kota.
“Pelaksanaan sertijab besok Rabu (17/2/2021), dari Bupati sebelumnya kepada PLH. Sedangkan dari PLH Bupati ke Bupati terpilih menyesuaikan tanggal pelantikan” pungkas Basuki. (Kln).