ajibpol
JAWA TENGAHKABARPANTURAPOLITIK

Pengedar Pil Koplo di Comal Dibekuk Polisi

Mediakita.co – Satuan Res Narkoba Polres Pemalang, Polda Jateng mengamankan pelaku penyalahgunaan psikotropika jenis klonazepam (riklona), ES (24), warga Desa Purwosari Kec. Comal Kab. Pemalang, Sabtu (23/9/2017).

Penangkapan tersebut berawal dari adanya informasi dari masyarakat tentang maraknya peredaran pil koplo di wilayah Comal dan sekitarnya.

Satuan Res Narkoba Polres Pemalang langsung melakukan penyelidikan dipimpin oleh KBO Sat Res Narkoba.

Polisi mengamankan ES (24) berikut barang bukti berupa Psikotropika Gol IV Jenis Klonazepam (RIKLONA) sebanyak 19 strip @ 10 butir total 190 butir yang disimpan dalam kemasan kantong plastik di samping rumah tersangka.

Selanjutnya tersangka dibawa ke kantor polres pemalang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga :  Daya Tahan Tubuh Kuat Hingga Dinyatakan Sembuh Dari Covid 19, Ibu Ini Beberkan Rahasianya Ke Ganjar Pranowo

Artikel Lainnya