Headline

Sabtu, 17 Januari 2026
ajibpol
JAWA TENGAHKABARPANTURAPOLITIK

Pengedar Pil Koplo di Comal Dibekuk Polisi

Mediakita.co – Satuan Res Narkoba Polres Pemalang, Polda Jateng mengamankan pelaku penyalahgunaan psikotropika jenis klonazepam (riklona), ES (24), warga Desa Purwosari Kec. Comal Kab. Pemalang, Sabtu (23/9/2017).

Penangkapan tersebut berawal dari adanya informasi dari masyarakat tentang maraknya peredaran pil koplo di wilayah Comal dan sekitarnya.

Satuan Res Narkoba Polres Pemalang langsung melakukan penyelidikan dipimpin oleh KBO Sat Res Narkoba.

Polisi mengamankan ES (24) berikut barang bukti berupa Psikotropika Gol IV Jenis Klonazepam (RIKLONA) sebanyak 19 strip @ 10 butir total 190 butir yang disimpan dalam kemasan kantong plastik di samping rumah tersangka.

Selanjutnya tersangka dibawa ke kantor polres pemalang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga :  GMNI Kota Sorong Minta Kapolda Papua Barat Tindak Tegas Mafia BBM

Artikel Lainnya

Indeks Berita Memuat...Tidak Adal Lagi Postingan.