PIKI Kerja Sama MPR RI Gelar FGD dan Sosialisasi Empat Pilar MPR RI Di Manado

Flyer FGD dan Sosialisasi 4 Pilar MPR RI

Manado, mediakita.co – Lembaga Penguatan Wawasan dan Pilar Kebangsaan (LPWPK) Dewan Pimpinan Pusat Persatuan Inteligensia Kristen Indonesia (DPP PIKI) bersama Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PIKI Sulawesi Utara  menggelar Sosialisasi Empat Pilar MPR RI dan Focus Group Discussion dengan tema Diskursus Pokok Pokok Haluan Negara dalam Amandemen UUD NRI Tahun 1945.

Kegiatan ini merupakan kerja sama dengan Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) yang berlangsung di GMIM Bethesda Manado Sulawesi Utara, Jumat (23/7).

Kegiatan tersebut menghadirkan pembicara Ketua LPWPK DPP PIKI yang juga Anggota Badan Sosialisasi MPR RI dan Wakil Ketua Kelompok DPD di MPR RI Ir. Stefanus  B. A. N. Liow, MAP, Akademisi Kepemiluan Fisip Unsrat Dr. Ferry Daud Liando, M.Si dan Sekretaris DPD PIKI Sulut sekaligus Akademisi Unima Dr. Goinpeace Tumbel, MAP., M.Si serta dimoderatori oleh Tenaga Ahli DPR RI Dr. Hanzel Mamuaya, S.H., M.H. dan Winsi Kuhu, S.IP., M.I.Pol. Hadir juga dalam kegiatan tersebut sejumlah akademisi lainnya, Dr. Donald Monintja, Dr. Oldy Rotinsulu,M.M, Edwin Moniaga, S.H., M.H, Dr. Grace Waleleng, M.Si.  dan Dr. Dr. Ir. Yongker Baali, M.Si.

Harsen Roy Tampomuri selaku Sekretaris LPWPK DPP PIKI mengungkapkan bahwa kegiatan ini digelar dengan membatasi jumlah peserta dan menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Harsen mengharapkan sosialisasi dan FGD ini dapat meningkatkan pemahaman masyarakat akan 4 pilar MPR RI serta mengelaborasi sisi teoritis dan empiris UUD NRI Tahun 1945, khususnya diskursus Pokok Pokok Haluan Negara dalam amandemen UUD NRI Tahun 1945. Yang pada akhirnya dapat menjadi bahan kajian bagi PIKI dan masukan bagi MPR RI.

Di tempat terpisah Ketua Umum DPP PIKI Dr. Badikenita Putri Sitepu, S.E., M.Si. dan Sekretaris Jenderal Pdt. Audy Wuisang, S.Th., M.Si memberikan apresiasi kepada LPWPK dan DPD PIKI Sulut serta Sekretariat Jenderal MPR RI yang menggelar kegiatan Sosialisasi dan FGD. Lewat rangkaian kegiatan ini diharapkan dapat memberikan penyegaran kepada komponen bangsa untuk selalu menjunjung tinggi nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila.

Bacaan Lainnya

“Dalam implementasinya, sistem ketatanegaraan hasil perubahan konstitusi telah berjalan dan menghasilkan sejumlah kemajuan dalam sistem bernegara. Hasil perubahan konstitusi yang implementasinya telah berjalan selama dua dekade (1999-2020) masih dirasakan adanya sejumlah kekurangan yang menghambat kinerja sistem ketatanegaraan dan mengurangi kualitas serta efektifitas tata hubungan kelembagaan negara,” ungkap Stefanus, Ketua LPWPK DPP PIKI.

Stefanus menambahkan bahwa salah satu rekomendasi yang dirasakan semakin kuat urgensinya untuk diwujudkan adalah soal haluan negara. Revitalisasi haluan negara baginya merupakan kebutuhan untuk menciptakan sinergitas antarlembaga maupun penyelenggara negara dan keterpaduan serta kesinambungan pembangunan nasional dan daerah sehingga capaian pembangunan dari satu periode ke periode selanjutnya lebih terjamin. Selain itu dalam amandemen UUD NRI Tahun 1945 diharapkan peran DPR dan DPD  menjadi semakin padu atau tidak saling tumpang tindih.

Senada dengan Ketua LPWPK, Akademisi Universitas Sam Ratulangi yang juga Ketua Bidang Demokrasi dan Kepemiluan DPP PIKI mengungkapkan bahwa tentu perlu kajian akademik secara mendalam untuk mengatasi dilema ini. Baginya, harus diakui pasca UU Sispenas bahwa salah satu pergumulan bangsa ini adalah makin tidak terintegrasinya perencanaan nasional akibat ego sektoral dan teritorial yang makin menonjol.

“Pasca GBHN, memang prioritas program makin tidak jelas. Program tidak terpadu, tidak bersinergi dan tidak berkelanjutan. Ada daerah yang melaksanakan program berdasarkan selera atau hobi istri atau anak-anak kepala daerah. Kekacauan pembangunan diakibatkan pula oleh program yang tidak berkesinambungan. Mengevaluasi kebijakan perencanaan saat ini merupakan hal urgen, namun untuk mengevaluasinya tidak harus dimanfaatkan untuk sekedar memenuhi ‘agenda besar’ para elit politik. Jangan terkesan ada visi terselubung (hidden agenda) dengan menggunakan alasan GBHN sebagai pintu masuk untuk kepentingan yang sebenarnya terhadap amandemen UUD 1945,” tegas Ferry.

FGD berjalan dengan baik dan melahirkan sejumlah gagasan yang akan ditindaklanjuti dalam diskusi yang akan dilaksanakan kembali oleh LPWPK DPP PIKI. Adapun beberapa kesimpulan diskusi yakni, isu mendasar dari kebutuhan Haluan Negara adalah untuk memberikan kontiunitas pembangunan. RPJP dan RPJM tidak saling terintegrasi termasuk pusat dan daerah serta menimbulkan ego sektoral. Sehingga SPPN harus dievaluasi sebelum PPHN ditetapkan dan dipastikan bahwa amandemen tidak mengubah bentuk negara dan pemerintahan.

Selain itu PPHN harus memperhatikan kondisi SDA/SDM tiap-tiap daerah dan letak geografis masing-masing daerah. Wacana PPHN dinilai memberikan kerisauan akan mengembalikan MPR sebagai lembaga super dan melemahkan sistem presidensial serta mempengaruhi otonomi daerah. Amandemen lebih baik menghasilkan penataan kewenangan DPD agar bisa memiliki kewenangan yang setara dengan DPR. Haluan Negara dan tujuan bernegara pun memiliki hubungan yang sangat erat. Haluan Negara hendaknya menjadi arah, tujuan, pedoman atau petunjuk resmi politik suatu negara. (Red)

 

 

 

 

 

 

 

Pos terkait