Polda Banten Tangkap Kapal Bermuatan 400 Ribu Liter Premium Ilegal Ditengah Laut Jawa

Polda Banten Tangkap Kapal Bermuatan 400 Ribu Liter Premium Ilegal Ditengah Laut Jawa
Polda Banten Tangkap Kapal Bermuatan 400 Ribu Liter Premium Ilegal Ditengah Laut Jawa

mediakita.co – Kepolisian Daerah Banten, mengamankan Kapal MT Elektra, yang bermuatan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis premium sebanyak kurang lebih 400 ribu liter.

Kapal jenis tangker ini, didapati telah melakukan kegiatan niaga atau jual beli BBM jenis premium tanpa dilengkapi dengan perijinan dan dokumen yang sah, serta mencari keuntungan dari hasil usaha niaga BBM tersebut.

Kepala Kepolisian Daerah Banten, Brigjen Pol Drs Ahmad Dofiri yang langsung datang ke lokasi tempat pengamanan kapal ini, mengungkapkan bahwa BBM yang berada di kapal MT Elektra diketahui berasal dari kapal tangker yang diperoleh dari tengah laut Jawa.

BBM itu diperoleh dengan cara membeli sisa dari muatan kapal tangker. Kapal tersebut tertangkap pada hari Jumat tanggal 26 Agustus 2016 sekitar pukul 11.00 Wib di saat kapal sedang sandar di jetty Pelabuhan Pelindo II Cabang Banten, di Desa Pulo Ampel Kabupaten Serang.

” Untuk yang mengangkut, kemudian meniagakan atau memperdagangkan bahan bakar berupa minyak maupun gas yang tidak ada izin itu jelas ada sanksinya,” tegasnya.

Bacaan Lainnya

Tersangka dijerat Pasal 323 ayat 1 UU RI Nomor 17 Tahun 2008, tentang pelayaran dengan ancaman pidana paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp 600.000.000, (enam ratus juta rupiah), Pasal 53 huruf b dan d UU RI Nomor 22 Tahun 2001 tentang pengangkutan dan niaga BBM tanpa izin.

Sumber dan Foto : DivHumPolri

Redaksi : mediakita.co

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.