PEMALANG, mediakita.co – Polsek Moga temukan buku untuk Taman Kanak-Kanak (TK) dan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) yang mengandung konten kata-kata berbau paham radikalisme dan terorisme. Buku Pendidikan Agama dengan judul Anak Islam Suka Membaca tersebut ditemukan disebuah sekolah PAUD Desa Banyumudal, Kecamatan Moga, Kabupaten Pemalang-Jateng.
Terkait dengan temuan tersebut, Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olah Raga Kabupaten Pemalang Sugiyanto kepada mediakita.co menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan koordinasi dan antisipasi dengan intansi terkait.
” Kami sudah melakukan koordinasi dan langsung turun ke lapangan bersama jajaran Polri, Kejaksaan, dan Kodim pada kamis lalu. Dan buku-buku tersebut telah kami tarik untuk diamankan,” jelasnya.
Temuan buku-buku yang terindikasi mengandung ajaran-ajaran radikalisme dengan judul Anak Islam Suka Membaca jilid 1 sampai 5 yang di peruntukan bagi usia mulai 3 tahun tersebut digunakan oleh salah satu PAUD Desa banyumudal Kecamatan Moga, Pemalang.
Disamping itu, Polsek setempat juga menemukan fakta adanya pola belajar mengajar yang berbeda dengan PAUD pada umumnya. Ruangan belajarnya berbeda sebagaimana yang sedianya, yaitu di pisah antara siswa laki-laki dan perempuan.
Kapolsek Moga AKP Amin Mezi Syafiudin, S.H. menyatakan bahwa berdasarkan koordinasi dengan UPPK Moga ditemukan data bahwa ternyata PAUD tersebut tidak terdaftar dan belum memegang ijin operasional.
” Adapun buku – buku tersebut telah diamankan sejumlah 83 dan untuk selanjutnya dititipkan di kantor UPPK Moga,” tegasnya.