Politik Dinasti, “Kerajaan Demokrasi”

Politik Dinasti, “Kerajaan Demokrasi”
Politik Dinasti, “Kerajaan Demokrasi”

 

OPINI, mediakita.co- Demokrasi ada karena demokrasi membatasi sebuah kekuasaan. Masih ingatkah anda dengan revolusi Prancis ? Kala itu terjadi sebuah revolusi besar yang melanda negeri kelahiran Zinedine Zidane lantaran terdapat kekuasaan yang tidak terbatas dan kekal (absolut) oleh Raja Louis 14. Kekuasaan absolut itu diyakini karena tidak dilibatkannya rakyat ke dalam pemerintahan, dan tentunya faktor turun-temurun pergantian kekuasaan, bukan berdasarkan asas kehendak rakyat. Hal tersebut-lah yang melatar belakangi meletusnya revolusi Prancis yang kelak melahirkan sistem demokrasi.

Sistem kerajaan “dihancurkan” oleh rakyat Prancis yang kala itu mungkin berstatus sebagai mahasiswa kritis masa kini. Revolusi Prancis yang menghasilkan asas demokrasi mengajarkan kita bahwa kekuasaan berdasarkan pilihan rakyat jauh lebih baik ketimbang kekuasaan berdasarkan hubungan darah yang turun-temurun.  Indonesia pun berkiblat pada demokrasi pasca meletusnya revolusi Prancis, bukan sistem kerajaan.

Secara teori, demokrasi sangatlah baik, terutama di Indonesia yang rakyatnya sangat beraneka ragam (pluralistik). Pilihan, pendapat, pandangan, maupun kesempatan sangatlah setara pada sistem ini ketimbang sistem kerajaan karena semua memiliki kesempatan yang sama, salah satunya kesempatan untuk berkuasa. Jika pada sistem kerajaan yang dapat menduduki jabatan strategis hanyalah yang memiliki keturunan darah biru, maka pada demokrasi, darah “merah” pun memiliki kesempatan untuk itu.

Darah merah diartikan bahwa semua orang pasti memiliki darah berwarna merah, yang artinya semua orang memiliki kesempatan yang sama asal dia lah-yang dikehendaki rakyat. Tidak peduli tampan-jelek, islam-kristen, botak-gondrong, kaya-miskin, selama dia yang dikehendaki rakyat ya dialah yang akan berkuasa. Namun di Indonesia sendiri ada yang namanya “kerajaan demokrasi”.

Bacaan Lainnya

Dinamakan kerajaan demokrasi berarti secara proses menggunakan asas kerajaan, namun hasil akhirnya mengklaim sebagai proses demokrasi. Hal ini lah yang menjadi sebuah kekeliruan dalam politik dinasti. Banyak sekali para politisi yang menggunakan “demokrasi” sebagai alat dominasi keluarga mereka. Bahkan Ketua KPK, Agus Rahardjo menyebut bahwa politik dinasti rentan dalam tindak pidana korupsi.

Dikutip dari Tribun Lampung, menurut Agus Rahardjo, dalam politik dinasti seringkali kepala daerah yang tidak lagi menjabat ternyata masih mengendalikan para penggantinya. Pembatasan dua periode pun bisa diakali dengan sistem ini (politik dinasti). Sang suami yang menjabat misalnya, dua periode baginya mungkin kurang, lantas menyuruh istrinya mencalonkan diri, maka secara tidak langsung, si suami masih menjadi penguasa atas nama istrinya.

Dalam kasus yang terjadi di Cimahi, Itoc merupakan Wali Kota Cimahi dalam dua periode sebelumnya. Posisinya kemudian digantikan oleh istrinya, Atty Suharti. Namun, dalam penyelidikan KPK, diketahui bahwa Itoc masih mengendalikan berbagai kebijakan pemerintah kota yang dipimpin istrinya. Kasus tersebut menjadi sebuah gambaran jika politik dinasti mendompleng nama demokrasi.

Tidak hanya itu, pada Pilkada yang akan datang pun banyak para pelaku politik dinasti terlibat dalam hal yang menjebak rakyat ini. Seolah-olah mereka mengedepankan asas demokrasi, namun hakekatnya justru itu tidak menjadikan pendidikan politik yang baik kepada rakyat, setidaknya itu yang diutarakan oleh Ray Rangkuti, seorang pengamat politik saat berada pada acara Mata Najwa.

Beberapa dintaranya adalah Noormiliyani Aberani Sulaiman yang notabene adalah istri petahana Bupati Barito Kuala dua periode, Hasanuddin Murad, atau pun Eddy Rumpoko yang berniat memberikan tongkat estafet pada istrinya sendiri, Dewanti Rumpoko sebagai Walikota Batu. Memang secara hukum tidak ada yang salah dalam hal ini, namun ketika berbicara mengenai politik, maka hal ini dapat menjadi sesuatu yang membodohi rakyat.

Jika mereka terpilih, maka argumen mereka adalah bahwa mereka dipilih karena pilihan rakyat berdasarkan asas demokrasi. Namun pada prosesnya itulah yang salah dan tidak dapat dibenarkan karena masa lalu beriringan dengan masa depan. Bagaimana mungkin jika para istri mereka terpilih dan mereka berdua masih tinggal satu atap, lantas pertanyaannya siapakah pemimpin di daerah tersebut? Apakah petahana yang dalam hal ini adalah sang suami tidak mengintervensi kebijakan?

Jika melihat hasilnya, mereka memang pemimpin yang dipilih oleh rakyat. Namun pada pangkalnya, mereka bermaksud menjaga dinasti dengan mengatasnamakan demokrasi. Dikhawatirkan dalam hal ini, demokrasi hanya dijadikan seremoni belaka guna menegakkan politik dinasti. Dari ayah turun ke anak. Dari anak diberikan pada istri. Mungkin akan diberikan pula pada keraba-kerabat lainnya setelah tidak berkuasa.

Hal inilah yang menjadi momok menakutkan bagi eksistensi demokrasi itu sendiri. Demokrasi bertujuan membatasi kekuasaan yang turu-temurun, namun kali ini para pelaku politik dinasti berhasil mengakali sistem demokrasi guna mewujudkan politik dinasti atas nama rakyat. Maka demokrasi dalam hal ini dapat dikatakan hanya sebuah seremoni di daerah yang terdapat politik dinasti.

Maka dari itu, Ketua KPK, Agus Rahardjo menghimbau rakyat untuk berhati-hati dalam memilih kepala daerah yang mengindikasikan politik dinasti. Tidak berlebihan jika saat ini politik dinasti adalah membentuk kerajaan atas nama demokrasi. Jika hal ini terus menerus terjadi, maka sama saja rakyat dibodohi dengan politik dinasti. Pemenangnya adalah si penguasa, mengalahkan demokrasi yang sebenarnya!

Oleh      : Servanda Aprilado

Mahasiswa UMY, dari Pemalang

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.