Polres Pemalang Menerima Penyuluhan Hukum Oleh Tim Bidkum Polda Jateng

Mediakita.co – Polres Pemalang Polda Jateng menerima Sosialisasi dan Penyuluhan Hukum Oleh Tim Bidkum Polda Jateng Kepada Anggota Polri dan ASN di Lingkungan Polres Pemalang di Gedung Rekonfu Polres Pemalang,Selasa (31/10/2017)

Adapun Tim Bidkum Polda Jateng terdiri dari,  AKBP Yuli Siswanto, S.H., AKBP Sugeng Rawuh, S.H., M.H., KOMPOL Ngadina, S.H., M.H., KOMPOL Suwasi, S.H., BRIGADIR Lilian Antasari, S H.

Kegiatan Sosialisasi dan Penyuluhan Hukum Oleh Tim Bidkum Polda Jateng kepada anggota Polri dan ASN di lingkungan Polres Pemalang dihadiri oleh Kapolres Pemalang AKBP Agus Setyawan HP, S.H., S.I.K., para Kabag, Kasat, Kasi, Kapolsek jajaran Polres Pemalang, Kasium Polsek Jajaran Polres Pemalang, Kanit Provos Polsek Jajaran.

Dalam sambutannya Kapolres Pemalang AKBP Agus Setyawan HP, S.H., S.I.K. menyampaikan Selamat datang dan terima kasih saya ucapkan kepada Tim Bidkum Polda Jateng yang berkenan hadir serta memberikan bimbingan kepada peserta yang terdiri dari anggota Polri dan ASN di lingkungan Polres Pemalang,”Sambut Agus Setyawan

“Kegiatan ini bertujuan untuk menambah pengetahuan anggota Polri dan ASN mengenai peraturan perundang undangan, terutama peraturan Kapolri sebagai pedoman pelaksanaan tugas maupun pedoman kehidupan sehari-hari,”Lanjut Kapolres Pemalang

Oleh karena itu para peserta diharapkan benar-benar memanfaatkan pertemuan ini, sehingga tujuan sosialisasi dan Penyuluhan Hukum ini tercapai, menghasilkan output selain pemahaman juga pelaksanaan dalam kehidupan kedinasan maupun kehidupan bermasyarakat,”Harap Kapolres Pemalang AKBP Agus Setyawan HP, S.H., S.I.K.

AKBP Yuli Siswanto, S.H., yang merupakan Ketua tim Bidkum Polda Jateng menyampaikan “Agar peserta dapat memahami dan mengerti peraturan Kapolri Nomor 2 Tahun 2016, peraturan Kapolri Nomor 9 Tahun 2017, peraturan Kapolri Nomor 10 Tahun 2017, harapan pimpinan agar rekan yang telah menerimasosialisasi agar diteruskan sampai bawah, Atas nama pimpinan dan tim mengucapka terima kasih kepada Kapolres Pemalang yang telah menerima tim dengan baik,”Ujar AKBP Yuli Siswanto, S.H.

Acara dilanjutkan dengan pemberian materi tentang peraturan Kapolri Nomor 2 Tahun 2016, peraturan Kapolri Nomor 9 Tahun 2017, peraturan Kapolri Nomor 10 Tahun 2017, oleh Tim Bidkum Polda Jateng.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.