Polres Tegal Tangkap Pelaku Pembunuhan Sadis Pasutri di Lebaksiu

TEGAL, mediakita.co – Viral pasangan suami istri ditemukan tewas bersimbah darah di sebuah rumah di Desa Yamansari Kecamatan Lebaksiu Kabupaten Tegal, Rabu (29/7) dinihari WIB.

Kedua korban yakni Hendi Setiawan (30) dan istrinya, Citra Sari (25). Hingga kini belum diketahui kronologis peristiwa yang merenggut nyawa keduanya.

Kasus pembunuhan ini terbilang sadis, karena korban Citra Wati sedang hamil delapan bulan.

Aksi pembunuhan di Tegal yang diperkirakan terjadi sekitar pukul 24.00 WIB atau 01.00 WIB ini diduga karena masalah bisnis Love Bird.

Tim Resmob Polres Tegal berhasil menangkap AS (25) pelaku pembunuhan terhadap Handi Purwanto (25) dan Citrawati (23) pasangan suami istri (pasutri) pemilik toko HP di Desa Yamansari, Kecamatan Lebaksiu, Kabupaten Tegal, Rabu (29/7/2020). Pelaku ditangkap beberapa jam setelah pembunuhan yang menggegerkan warga Tegal.

Bacaan Lainnya

Kapolres Tegal AKBP Mohammad Iqbal Simatupang mengatakan, pelaku pembunuhan tidak lain merupakan rekan bisnis korban. “Pelaku sudah kita tangkap dan saat ini masih diperiksa intensif penyidik,” katanya.

Kapolres mengungkapkan, motif pelaku tega membunuh kedua korban karena dendam dengan korban Handi yang tak kunjung membayar bisnis burung lovebird.

Masih kata Kapolres, kedua korban tewas menderita luka bacokan senjata tajam. Pelaku diduga menganiaya korban handi purwanto terlebih dahulu. saat pelaku menganiaya korban handi, istrinya melihat kejadian tersebut dan berusaha meminta tolong kepada tetangganya di belakang rumah.

“Namun pelaku langsung menganiaya istri handi, citrawati hingga mengalami luka parah”, pungkasnya.

Penulis : Teguh Santoso

Pos terkait