Polsek Comal Rekontruksi Pencurian Dengan Pemberatan

Mediakita.co – Comal, Guna melengkapi berkas perkara kasus pencurian dengan pemberatan (Currat) yang terjadi di kantor Koperasi Karya Harapan ,Jalan Jalak No.13 Rt.03 Rw.21 Desa Purwosari Kecamatan Comal Kabupaten Pemalang, Polsek Comal Polres Pemalang Polda Jawa Tengah melaksanakan rekontruksi.

KegiatanRekontruksi dipimpin langsung oleh Kapolsek Comal AKP Utomo, S.H. beserta Wakapolsek Comal Iptu Dibyo Suryanto dan KanitReskrim Iptu Suryadi beserta anggota Reskrim Comal, pada Jum’at 29 September 2017  pukul 14.30 wib  di kantor Koperasi Karya Harapan ,Jalan Jalak No.13 Rt.03 Rw.21 Desa Purwosari Kecamatan Comal Kabupaten Pemalang.

Didalam kegiatan rekontruksi tersebut tersangka berinisial (DS) melakukan beberapa adegan di TKP (tempat kejadian perkara) yang diantaranya memperagakan cara masuk kantor koperasi , mencongkel laci meja dengan menggunakan obeng serta mengambil uang yang tersimpan dilaci meja tersebut dan dilanjutkan dengan beberapa adegan lainnya sampai dengan keluar kantor koperasi tersebut.

“Kapolsek Comal  Polres Pemalang Polda Jateng AKP Utomo, S.H.  menjelaskan dalam rekontruksi,  tersangka melakukan beberapa adegan, beberapa adegan yang diperagakan termasuk cara membuka laci lemari milik koperasi dan mengambil uang yang tersimpan di dalam laci lemari tersebut,”jelas Kapolsek Comal AKP Utomo, S.H.

Menurut Kapolsek Comal AKP Utomo, S.H. “Rekonstruksi atau reka ulang adegan pencurian tersebut digelar guna melengkapi berkas perkara atas  tersangka (DS), dengan dilakukan reka ulang tergambar jelas tindakan kejahatan yang dilakukan  tersangka,”lanjut Utomo

Dari seluruh adegan yang diperagakan,  tersangka memperagakan dengan cukup jelas, tersangka  terlihat kooperatif saat memerankan adegan  demi adegan sesuai dengan pengakuannya yang dituangkan dalam berita acara pemeriksaan,”pungkas Kapolsek Comal

Dengan pengamanan yang dilakukan Polsek Comal, kegiatan reka ulang pencurian dengan pemberatan berjalan dengan aman dan lancar.

Terungkapnya pelaku pencurian dengan pemberatan (Currat) di kantor Koperasi Karya Harapan ,Jalan Jalak No.13 Rt.03 Rw.21 Desa Purwosari Kecamatan Comal Kabupaten Pemalang, masyarakat mengucapkan terima kasih sekaligus mengapresiasi langkah cepat Kepolisian khususnya Polsek Comal.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.