Mediakita.co – Kapolsek Taman Resor Pemalang Jawa Tengah AKP Kabul Santoso pimpin langsung pengamanan pemilihan Kepala Desa Antar Waktu Desa Sokawangi Kecamatan Taman Kab. Pemalang yang diselenggarakan di Balai Desa Sokawangi,Sabtu (30/09/2017)
Panitia Pilkades antar waktu di Desa Sokawangi menetapkan yang lulus seleksi calon Kades berdasarkan Keputusan BPD ada 3 orang masing-masing, Sutikno, 54 th, Pekerjaan PNS, Alamat Rt 05/01, Munawir, 51 th, Pekerjaan PNS, Slamet Riyadi, 59 th Pekerjaan Pensiunan, Alamat Rt 07/03.
Penetapan dan pengesahan Calon Kades Antar waktu juga dihadiri, Kepala Dipermasdes Kab. yang diwakili Ali Murtopo, S. IP,M,Si, Jajaran Forpimka Taman, Perangkat Desa, Panitia , BPD, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat serta Masyarakat pemilih kurang lebih 200 orang.
” Camat Taman Drs. BBM Wibowo menyatakan untuk mengisi kekosongan Kades Sokawangi ini dilaksanakan pemilihan Kades antar waktu untuk menggantikan Sarwono [Alm] Kades sebelumnya yang meninggal karena sakit, siapapun yang jadi nanti harus didukung, karena itu pilihan terbaik dari warga. ” ucapnya. ”
“Muksin selaku Ketua panitia, “menjelaskan bahwa dalam pilkades antar waktu sesuai dengan perda bahwa dibentuk suatu panitia pemilihan Kades antar waktu dengan menetapkan hak pilih sejumlah 189 pemilih yang terdiri dari perwakilan dari kelompok masyarakat.
Dari hasil Musyawarah Desa pilkades antar waktu , warga masyarakat Sokawangi sepakat memilih sdr. Sutikno sebagai Kades antar waktu. ” jelas Muksin .”
“Kapolres Pemalang AKBP Agus Setyawan HP, S.H.,S.I.K. melalui Kapolsek Taman AKP Kabul Santoso yang memimpin langsung pengamanan menjelaskan, sebanyak 25 personil gabungan Polri-TNI dan Linmas untuk melakukan pengamanan tersebut guna mencegah timbulnya gangguan keamanan atau pun tindakan anarkis, ” terang Kapolsek. “