Tol Pemalang Batang Dihantui Proses Pembebasan Tanah

DPRD Kabupaten Pekalongan Tanyakan Perkembangan Pembangunan Jalan Tol

Pekalongan, Mediakita.co– Progres pengadaan tanah jalan tol Trans Jawa Ruas Pemalang Batang di Wilayah Kabupaten Pekalongan masih dihadang permasalahan internal berupa pembayaran honor satgas A dan B. proyek yang berlangsung sejak 2008 itu tersendat karena masalah internal dan eksternal.

dikatakan Petugas BPN Kabupaten Pekalongan, Wahyudi Widodo saat menghadiri rapat terkait perkembangan jalan tol bersama anggota DPRD Kabupaten Pekalongan, awal pekan lalu, “Pembayaran honor itu dilakukan melalui PNBP yang belum ada kepastian dalam pencairan anggarannya” Ujarnya.

Selain itu, permasalahan internal lainnya yaitu belum adanya standar inventarisasi jumlah bidang atau hari sebagai dasar untuk membentuk jumlah satgas, mengingat jangka waktu inventarisasi dibatasi 30 hari. Pekerjaan jalan tol di Wilayah Kabupaten Pekalongan sepanjang 16,65 km itu juga masih dihadapi beberapa masalah eksternal, diantaranya mengembalikan kepercayaan masyarakat kepada pemerintah karena proyek pengadaan tanah untuk jalan tol sudah berlangsung sejak tahun 2008 lalu.

Saat ini sudah dilakukan sosialisasi sebanyak tiga kali. Namun, belum pernah terealisasi sampai tahap pemberian ganti rugi, sehingga masyarakat sudah antipati terhadap pelaksanaan pengadaan tanah jalan tol trans jawa. “Selain itu juga sudah hilangnya patok trace jalan tol yang mengakibatkan tertundanya pelaksanaan pendataan. Sehingga, harus dipasang ulang,” tambahnya.

Perkembangan pembangunan jalan tol yang memakan lahan seluas 1.137.752 meter persegi itu juga sempat dipertanyakan kejelasannya oleh Anggota DPRD Kabupaten Pekalongan.

Bacaan Lainnya

Sebab, proyek yang telah dimulai sejak tahun 2008, sampai sekarang belum juga mencapai selesai. “Pengerjaan sampai sekarang baru mencapai 2,5 persen. Ini mungkin proses pembangunan paling lama di Indonesia. Maka dari itu, sudah menjadi tanggungjawab kita semua untuk menyelesaikannya,” tegas anggota Komisi C DPRD Kabupaten Pekalongan,Abdul Munir dalam rapat proses pengadaan tanah jalan tol trans Jawa ruas Pemalang Batang bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Pekalongan.

Ia menyayangkan, dalam rapat tersebut Satker Pelaksana proyek jalan tol yang melintasi 6 kecamatan dan 24 desa/kelurahan itu tidak dihadirkan dalam rapat. Sehingga, pihaknya tidak bisa mendengarkan secara langsung perkembangan pembangunan jalan tol tersebut. (MK 016)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.