Syekh Hamzah Fansuri : Penyair Sufi Tanah Rencong

Syekh Hamzah Fansuri : Penyair Sufi Tanah Rencong
Syekh Hamzah Fansuri : Penyair Sufi Tanah Rencong

Malam 17 Agustus sekeliling nampak warga RT membuat acara makan dan doa bersama di malam jelang hari peringatan Kemerdekaan Indonesia. Acara dibiayai secara gotong royong. Guyub, adalah satu kata yang mampu mewakilinya. Malam semakin larut, dan warga pulang dengan membawa harapan untuk merayakan kemerdekaan esok hari.

Doa tulus warga negara mengiringinya, mencerminkan adanya kebangkitan jiwa bangsa di sana. Rasa berbangsa dan bernegara yang menyala.

Proses Berbangsa

Bermula dari menyimak Impact TV saat Peter F. Gontha mewawancarai “Sang Burung Merak” Penyair WS Rendra, wawancara yang terjadi 12 tahun lalu. Dari penjelasan yang disampaikan, penulis mencatat ada 2 (dua) hal, yaitu: pertama, Rendra menyampaikan bahwa Indonesia sudah berproses menjadi bangsa jauh sebelum merdeka.  Salah satu ciri yang menandainya adalah adanya bahasa pergaulan sejak abad-7 atau kisaran tahun 600-an, ada lingua franca Jawa Kuna dengan tulisan Dewanagari. Pun Kalender Saka di Kalimantan, Sulawesi, Flores, Bali, Jawa, Sumatra, Bugis, Batak dengan huruf sama dan tarikh sama. Dan berujung pada abad-12 dan ke-13 muncul lingua franca bahasa Melayu dengan huruf Arab gundul tanpa tanda baca dengan tarikh Islam. Disitu muncul sastra Aceh, Bali, Bugis, Minang, Jawa, Riau dengan Bahasa Melayu sebagai bahasa pergaulan, dimana Eropa saja sejarahnya tidak ada seperti itu. Belum ada sastra Inggris, Sastra Jerman atau Sastra Belanda.

Bacaan Lainnya

Kedua, awal Abad-16 di Aceh (Tanah Rencong) ada penyair Hamzah Fansuri menulis Syair Perahu dan Syair Burung Balam dalam bahasa Melayu. WS Rendra menyebut Aceh adalah pelopor sastra Indonesia.

Hamzah Fansuri Sang Penyair Sufi

Aceh sebagai pelopor Sastra Indonesia, menurut Rendra diwakili oleh sosok Penyair Hamzah Fansuri. Buku berjudul: Tokoh-Tokoh Melayu Yang Agung Dalam Sejarah (1982) karya Raja Mohd. Affandi terbitan Dewan Bahasa Dan Pustaka Kementerian Pelajaran Malaysia, menyebut Hamzah Fansuri, dan dalam buku tersebut terdapat tulisan yang mengagungkan pengaruhnya di Melayu: Hamzah Fansuri (K.M. XVI) Pujangga Tasauf Melayu Yang Ulung.

Kebanggaan Bangsa Melayu (Malaysia) terhadap keberadaan penyair sufi Hamzah Fansuri dinyatakan jelas dalam buku itu bahkan dibandingkan kebesarannya disejajarkan dengan pujangga tasauf Jalaludin Rumi (1207-1273) dari Turki, Hafiz (1325-1390) dari Parsi. Namun, yang paling disayangkan adalah kebanyakan dari karya-karya Hamzah Fansuri hilang. Disini kita menyaksikan keprihatinan saudara serumpun Malaysia atas hilangnya banyak karya sastra Hamzah Fansuri. Kenyataan ini memperlihatkan bahwa antara Indonesia dan Malaysia bukan saja tetangga tetapi saudara. Sejarah yang diajarkan mirip-mirip dan tak jauh berbeda, ketika menyebut Sriwijaya dan Majapahit tentu sama sebab memang mencakup wilayahnya.

Prof. A Teeuw (1921-2012) dalam: Indonesia: Antara Kelisanan dan Keberaksaraan (1994) menyebut Penyair Hamzah Fansuri sebagai “Sang Pemula Puisi Indonesia”. Dan, selain sebagai penyair, Hamzah Fansuri dikenal sebagai mursyid yang mengenalkan ajaran tasawuf dalam bahasa Melayu dengan sistematis.

Dalam perkembangannya, Aceh berkembang pasca jauhnya Malaka oleh Portugis (1511), dan pusat perdagangan dan perkembangan Islam berpindah ke Aceh. Seiring hal itu banyak terbuka interaksi dengan para pedagang muslim dari Persia, India, dan juga Arab. Zaman kegemilangan Aceh pun terjadi era Sultan Iskandar Muda Mahkota Alam (1607-1636). Pada saat itulah berkembang sastra bernafaskan Islam dengan Hamzah Fansuri sebagai pionernya. Hamzah Fansuri hidup di masa sebelumnya yaitu di masa pemerintahan Sultan Alaudin Riayat Syah (1588-1604) sebagaimana disampaikan Prof. Syed Muhammad Naquib dalam (Raja Mohd Affandi: 1982).

Bumi Barus

Hamzah Fanzuri berasal dari Barus, hal ini diketahu dari nama al-Fansuri bentuk arabisasi dari kata Pancur , kota kecil yang letaknya tidak jauh dari Barus. Barus sendiri merupakan sebuah kota metropolis pada masanya dimana digambarkan dalam beberapa literasi lisan di situ dahulu kala kapal-kapal dagang Firaun bahkan telah hilir mudik berbelanja “kapur barus” untuk mengawetkan mumi, selain emas, perak dan rempah khas nusantara. Di kota itulah Syekh Hamzah Fansuri dilahirkan sebagaimana dalam syairnya:

Hamzah nin asalnya Fansuri

Mendapat wujud di tanah Syahr Nawi

Beroleh khilafat ilmu yang ali

Daripada Abdul Kadir Sayyid Jailan

Dari kutipan syair itu terlihat Hamzah Fansuri mengikut ilmu tasawuf  tarikat Qadiriyyah yang dikembangkan oleh Syekh Abdul Qadir Jailani. Pencariannya akan hakikat Tuhan membawanya pada pengembaraan ilmu sebagai seorang pencari atau salik (Raja Mohd Affandi: 1982).

Hamzah Fansuri di dalam Mekah

Mencari Tuhan di Baitul Kaabah

Di Barus ke Kudus (Jawa) terlalu payah

Akhirnya dapa di dalam rumah.

Pencerahan dan pemahaman dari ilmu tasawuf memberi warna pada syairnya. Tulisan-tulisan ahli tasawuf termasyhur banyak menjadi rujukannya sebagaimana: Ibnu Arabi, Mansur Al Hallaj, Junayd Baghdadi, Imam Al Ghazzali, Jalaludin Rumi juga Syamsu Tabriz. Selain syair, hamzah Fansuri juga menulis prosa seperti: “Asran al arifin fi bayan ilm alsuluk wal tauhid” dan “Sharab al ashikin” (Minuman orang yang cinta kepada Tuhan). Dalam tulisan-tulisannya ia bahas hukum Islam, jalan tarikat untuk mengenal Tuhan, makrifat, hubungan Tuhan dengan alam dan cinta terhadap Tuhan.

Syair-syair menjadi media bagi Hamzah untuk menyampaikan pesan cinta dari pengalaman dan ajaran tasawufnya sendiri. Melalui beberapa syairnya seperti: Syair Dagang, Syair Si Burung Pingai, Syair Perahu, Syair Burung Pungguk, Syair Sidang Fakir, Syair Ikan Tongkol. R.O Winstedt memberi kesaksian adanya semangat dan kegairahan tasawufnya dalam karya Hamzah Fansuri (Raja Mohd. Affandi: 1982).

Dalam menguraikan kompleksitas ajaran tasawuf yang “rumit”, Hamzah Fansuri menggunakan perbincangan rasional dan dengan bahasa Melayu. Ilmu tasawuf Hamzah Fansuri disebutkan mengikuti aliran Wujudiyah sebagaimana yang dikembangkan Ibnu Arabi di Timur Tengah yang kemudian juga dikenal dengan Pengajian Tubuh atau Martabat Tujuh.

Hamka dalam Raja Mohd Affandi, menyebutkan bahwa ajaran wujudiyah semacam itu di Jawa juga berkembang dengan nama “Kawula Gusti” di mana Penyair Hamzah Fansuri dikenal dengan sebutan “Kyai Hamzah”. Adapun ajarannya di Makasar dikenal dengan Tarikat Haji Paloppo. Ortodoksi Islam seperti yang ada di Arab menentang ajaran Ibnu Arabi sebagaimana wujudiyah ini. Di Aceh saat Hamzah Fansuri dan muridnya Syamsudin As-Samatrani masih hidup tidak banyak ditentang. Namun Islam ortodok akhirnya muncul dan menentang lewat kemunculan Syeikh Nurudin Ar-Raniri (1637). Terjadi debat di depan Sultan Iskandar Thani antara Syeikh Nurudin Ar-Raniri dengan pengikut Hamzah Fansuri.

Kekalahan murid-murid Hamzah Fansuri dalam debat dengan kaum ortodok membuat kitab-kitab karya Hamzah Fansuri dan muridnya Syamsudin As-Samatrani lenyap seiring dengan pembakaran karya-karya mereka.***

Oleh : Janu WIjayanto

Pos terkait