Tiang Listrik di Tegalsari Barat, Ampelgading Makan Korban

Kabar, mediakita.co – Bagus Tri Laksono (11), seorang siswa SD di desa Tegalsari Barat, Ampelgading, Pemalang meninggal dunia karena tersengat listrik tiang lampu penerangan jalan di desa Tegalsari Barat, Senin (25/04/2016).

Kasus ini menyita perhatian masyarakat Tegalsari Barat karena tiang lampu penerangan jalan tersebut dipasang oleh perangkat desa setempat, Ketua RW, SG (35) yang dibantu oleh masyarakat sekitar. Sedangkan aliran listriknya berasal dari Poldes desa setempat juga, MI (41).

Peristiwa meninggalnya Bagus Tri Laksono ditengarai karena adanya kelalaian dalam pemasangan tiang listrik tersebut sehingga menimbulkan adanya korban jiwa. Namun walaupun kedua orang yang dianggap paling bertanggung jawab, SG dan MI telah ditetapkan sebagai tersangka, tidak dilakukan penahanan terhadap keduanya. Karena tersangka selama ini bertindak kooperatif.

Polsek Ampelgading telah melakukan pemeriksaan terhadap kedua tersangka dan juga saksi-saksi untuk mengetahui kronologis sebenarnya.

Pada tanggal 10 Juni 2016 berkas perkara telah dikirim ke Kejaksaan Negeri Pemalang dan tgl 20 juni 2016 berkas dinyatakan lengkap atau P21 oleh pihak Kejaksaan Negeri Pemalang.Pada tanggal 24 Juni 2016 barang bukti dikirim kePolres Pemalang.

Bacaan Lainnya

Kemudian pada tanggal 4 Agustus 2016 Tersangka dan barang bukti dikirim ke kejaksaan Negeri Pemalang ( tahap II ) dan akan dilimpahkan kepengadilan untuk dilaksanakan persidangan.

Kapolsek Ampelgading menghimbau kepada masyarakat apabila akan memasang maupun mengaliri listrik agar berkordinasi dan ijin dari pihak yang berwenang PLN.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.