Warga Desa Cikendung, Terima Sertifikat Tanah Program PTSL

DESAKITA, mediakita.coBadan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Pemalang menyerahkan 352 sertifikat tanah untuk warga Desa Cikendung, Kecamatan Pulosari, Kabupaten Pemalang, di Gedung Serbaguna Gedung Putih Cikendung, Senin (13/12/2021). Sertifikat tanah itu merupakan bagian dari 443 bidang tanah yang masuk dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2021.

“Saya mewakili masyarakat Desa Cikendung mengucapkan terima kasih sebesar besarnya kepada pemerintah yang sudah memfasilitasi warga saya sehingga warga saya 90% tanahnya sudah bersertifikat. Dengan biaya yang sangat murah dan mudah sehingga warga masyarakat desa Cikendung sangat terbantu”, ungkap Kepala Desa Cikendung Slamet.

Slamet berharap sertifikat itu dapat bermanfaat bagi masyarakat, dan dapat dijaga seta dirawat. “Pesan saya jagalah sertifikat itu dengan sebaik baiknya karena sertifikat itu salah satu barang berharga yang perlu di jaga dan di rawat,” lanjut Slamet.

Pembagian sertifikat dihadiri Staf BPN Kabupaten Pemalang serta pihak Kecamatan Pulosari, dalam hal ini di wakili oleh Kasi Tapem. Turut hadir Forkopimcam Kecamatan Pulosari dan jajaran pengurus Desa Cikedung.

Kegiatan tersebut dilaksanakan dengan menerapkan protokol Covid-19 dengan membagi jadwal menjadi beberapa tahap, memakai masker serta mengatur jarak antar peserta.

Bacaan Lainnya

Penulis : Andries

Pos terkait