Akhirnya, PPKM di Pemalang Ada Kelonggaran

Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo Menggelar Konferensi Pers PPKM di Pemalang Level 2
Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo Menggelar Konferensi Pers PPKM di Pemalang Level 2

PEMALANG,mediakita.co – Pemerintah kembali melanjutkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) selama sepekan kedepan. PPKM diperpanjang mulai 31 Agustus – 6 September 2021.

Perpanjangan PPKM didasarkan pada Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 38 Tahun 2021 tentang PPKM Level 4, Level 3, dan Level 2 Corona Virus Disease 2019. Dalam tindak lanjutnya, daerah mengeluarkan Instruksi Bupati sebagai landasan hukum leveling PPKM.

Kabupaten Pemalang mengalami penurunan level PPKM, dari semula level 3 menjadi level 4. Kelanjutan dari turunnya level tersebut membuat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang mulai melonggarkan aktivitas masyarakat.

Dalam keterangan persnya, Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo menyampaikan Pemalang sudah turun level, dari level 3 ke level 2. Menurutnya hal ini patut disyukuri.

“Alhamdulillah PPKM Pemalang turun level dari 3 jadi 2, oleh sebab itu mari kita bersyukur,” ucapnya.

Bacaan Lainnya

Dalam PPKM level 2 sendiri, kabupaten/kota sudah dapat melonggarkan beberapa sektor. Dua diantaranya adalah pariwisata dan pendidikan.

Bupati berujar untuk kegiatan pembelajaran tatap muka segera dilakukan simulasi. Objek wisata juga akan dibuka dengan protokol kesahatan ketat dan pembatasan pengunjung.

“Pembelajaran tatap muka segera akan kami simulasikan. Untuk objek wisata secepat mungkin dibuka guna mendorong perekonomian dengan tetap memperhatikan prokes dan pembatasan pengunjung,” ujarnya.

Ia juga mengatakan para aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan pemerintah kabupaten (Pemkab) Pemalang sudah mulai bekerja dari kantor masing-masing.

“ASN Pemalang sudah bisa Work From Office untuk mengejar pekerjaan yang sempat tertunda beberapa waktu yang lalu,” pungkasnya.

 

Oleh : Arief Syaefudin

Pos terkait