Bayi Terlantar Yang Ditemukan Polisi Telah Diadopsi

Media Kita.co – Bayi yang ditemukan polisi dan warga 2 tahun lalu di gubuk di desa Pegiringan, kecamatan Bantarbolang, Pemalang telah diadopsi warga Pegiringan. Jum’at (12/01/2018)

Kejadian tersebut bermula pada 2 tahun lalu pada 2016 sekitar bulan September terjadi penemuan bayi mungil berjenis kelamin laki-laki ditemukan oleh polisi dan warga di gubuk milik kelompok tani di desa Pegiringan, kecamatan Bantarbolang info tersebut berasal masyarakat yang melapor ke Polsek Bantarbolang

Dengan adanya kejadian itu ada warga Pegiringan Kholiyah kurniyati yang menawarkan diri akan merawat bayi tersebut untuk selanjutnya akan diadopsi

Kholiyah kurniyati mengatakan “saya merasa iba melihat bayi tersebut, kemudian saya asuh kami beri nama rizki Dania Setiawan setelah itu saya ijin kepada suami dan keluarga besar untuk dapat saya adopsi sebagai anak angkat”

Lanjut,”saat ini saya telah mengurus syarat2 untuk mengadopsi bayi ini sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku tetapi ada beberapa berkas yang masih belum lengkap akan saya lengkapi secepatnya semoga permohonan adopsi cepat selesai dan terkabul”kata Kholiyah kurniyati

Bhabinkamtibmas desa pegiringan Brigadir Andre yang sambang kerumah Kholiyah kurniyati mengucapkan “terimakasih kepada keluarga yang merawat bayi tersebut dengan ikhlas hingga sekarang telah beranjak dewasa semoga dapat memberi keberkahan bagi keluarga”ucap Brigadir Andre

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.