Nasional, Mediakita.co,- Apa benar Ujian Nasional (UN) 2020 ditiadakan karena pademi Covid-19? Opsi meniadakan UN tahun ini diungkap Ketua Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Syaiful Huda, Selasa (24/03/2020).
Ada kesepakatan antara DPR dan Kementerian Pendidikan dan kebudayaan (Kemendikbud) untuk meniadakan UN, dikarenakan situasi pademi Covid-19. Walau demikian, opsi lain muncul, yakni Ujian Sekolah Berstandar Nasioal (USBN), atau menggunakan nilai rapor.
“Kami sepakat bahwa opsi USBN ini hanya bisa dilakukan jika dilakukan secara daring, karena pada prinsipnya kami tidak ingin ada pengumpulan siswa secara fisik di gedung-gedung sekolah,” ujar Syaiful, seperti dikutip Tempo, Selasa (24/03/2020).
Syaiful menambahkan, opsi pelaksanaan USBN sebagai pengganti UN sedang dikaji oleh Kemendikbud, namun opsi itu bisa dilakukan apabila pihak sekolah mampu menyelenggarakan USBN dalam jaringan (daring).
“Kami sepakat bahwa opsi USBN ini hanya bisa dilaksanakan jika dilakukan secara daring, karena pada prinsipnya kami tidak ingin ada pengumpulan siswa secara fisik di gedung-gedung sekolah,” lanjut Syaiful.
Sementara itu, Mendikbud Nadiem Makarim, seperti dilansir Kompas, meminta agar berbagai pihak untuk bersabar atas berita terkait UN 2020.
“Nanti tunggu ratas (rapat terbatas) Pak Presiden,” jelas Ade Erlangga Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Masyarakat Kemendikbud. Demikian seperti dikutip Kompas. (sf/Mediakita.co).