DRPD Way Kanan Gelar Rapat Paripurna Pengesahan Raperda Pelaksanan APBD 2019

WAY KANAN, mediakita.co,- Rapat Paripurna dengan agenda Pengesahan Raperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Angaran 2019 dilaksanakan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Way Kanan, Provinsi Lampung, Rabu, (29/07/2020).

Sebelum rapat paripurna dimulai, Sekretaris DPRD Rinaldi, membacakan surat-surat masuk ke Sekretariat DPRD.

Rapat paripurna dilanjutkan dengan penyerahan naskah pengesahan atas persetujuan laporan pelaksanaan APBD 2019 dari pimpinan dewan kepada Bupati Way Kanan Raden Adipati Surya.

Dalam sambutannya, Raden mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD, atas kerja keras dan kesungguhannya, sehingga dapat menyelesaikan pembahasan rancangan perda tersebut, yang selanjutnya menggelar sidang paripurna pengesahan Raperda menjadi Perda.

“Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD ini penting, karena merupakan bagian dari proses dan kegiatan yang harus kita laksanakan dalam rangka tertib pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntable,” jelas Raden.

Bacaan Lainnya

Raden menambahkan, informasi keuangan yang dimuat dalam Perda pertanggungjawaban atas pelaksanaan APBD ini adalah salah satu dokumen yang harus disampaikan kepada Pemerintah Pusat melalui Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Keuangan.

Selain Bupati, turut hadir Wakil Bupati, Anggota Forkopimda, Sekda, serta para pejabat dilingkungan Pemkab Way Kanan.

Tampak juga, Ketua Tim Penggerak PKK, Ketua Dharma Wanita, dan Ketua Gabungan Organisasi Wanita Kabupaten Way Kanan. (Vera – Rita/mediakita.co).

Pos terkait