Dua Orang Diciduk Polisi di Alun-Alun Pemalang, Seorang Diduga Bandar Narkoba

Pemalang, mediakita.co – Sabtu, 9/04/2016, pukul 22.30 WIB Polres Pemalang melakukan penangkapan terhadap IKR (35) dan WD (36) saat akan melakukan transaksi Narkoba Gol I jenis sabu-sabu sebanyak 0,64 gram di jalan alun-alun samping depan Depag Pemalang. Salah seorang diduga sebagai Bandar Narkoba.

Sebanyak 2 paket sabu-sabu dalam bungkus permen Hexos berhasil diamankan petugas dalam penangkapan tersebut. Kedua tersangka selanjutnya diamankan di Polres Pemalang untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

“Perang terhadap Narkoba terus kita galakkan dalam OPS BERSINAR CANDI 2016. Polres Pemalang tidak main-main dengan setiap kasus penyalahgunaan Narkotika dan Obat-obatan terlarang ini. Bagi masyarakat yang mengetahui adanya gelagat mencurigakan di wilayahnya agar segera laporkan kepada kami.” Tegas Kapolres Pemalang, AKBP Kingkin Winisuda, S.H., S.I.K.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.