Sabung Ayam di Paduraksa Digerebek, Satu Banyon Ayam Ditahan

Pemalang, mediakita.co – Team Buser Satreskrim Polres Pemalang melakukan penggerebegan Judi sabung ayam di sebuah pekarangan di dusun Sirau, Paduraksa, Pemalang, Sabtu (09/04/2016).

Dalam penggerebegan tersebut, 1 (satu) orang berhasil diamankan, ST (56) yang berperan sebagai Tukang Banyon Ayam Jago. Selain mengamankan tersangka, polisi juga mengamankan beberapa barang bukti berupa 2 ekor ayam, 2 buah ember, 1 buah bak plastik hitam, 1 buah gelas plastik, 1 buah piring plastik, sobekan gabus, 1 buah jam dinding, 2 kurungan ayam/kiso.

Kendaraan roda yang ada di TKP ikut disita : Jupiter MX G-6238-HW warna putih, Jupiter Z G-4507-GG warna merah, Revo G-2136-AM warna hitam, Smash B-4463-NP warna hitam, Smash B-6638-FHV warna hitam, WIn H-9670-HG warna hitam, Jupiter Z B-6002-BAX warna putih dan 4 (empat) buah sepeda onthel.

Tersangka dan barang bukti selanjutnya di bawa ke Polres Pemalang untuk diadakan pemeriksaan lebih lanjut.

“Tersangka dijerat dengan pasal 303 KUHP tentang perjudian dengan ancaman hukuman paling lama sepuluh tahun atau denda paling banyak dua puluh lima juta,” jelas Kapolres Pemalang, AKBP Kingkin Winisuda, S.H., S.I.K

Bacaan Lainnya

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.