GMNI Desak Komisi I DPR RI Evaluasi dan Audit Kinerja Menhan Prabowo Subianto

Berkas Sambo P21, GMNI Apresiasi Komitmen Kapolri
Ketua GMNI, Putra Arjuna Aldino

NASIONAL, mediakita.co – Ketua Umum DPP GMNI Arjuna Putra Aldino mendesak Komisi I DPR RI melakukan evaluasi terhadap kinerja Menteri Pertahanan Prabowo Subianto terkait tenggelamnya KRI Nanggala-402 demi perbaikan, sehingga peristiwa sejenis tidak berulang.

Menurut Arjuna, musibah KRI Nanggala-402 harus menjadi momentum perbaikan secara menyeluruh dari sistem pertahanan kita, terutama kebijakan umum pertahanan yang ditetapkan dari visi presiden menjadi poros maritim dunia.

“Kami kira evaluasi ini bagian dari kita untuk memperbaiki secara menyeluruh sistem pertahanan kita. Terutama kesesuaian antara kebijakan umum pertahanan kita selama ini dengan visi Presiden membangun Indonesia sebagai poros maritim dunia”, terang Arjuna

Arjuna mengungkapkan hal tersebut karena berdasarkan UU no. 3 tahun 2002 tentang Pertahanan Negara Pasal 16 ada beberapa tanggung jawab yang harus dilaksanakan Kementerian Pertahanan antara lain; menetapkan kebijakan penganggaran, pengadaan, pengelolaan sumber daya nasional, serta pembinaan teknologi dan industri pertahanan yang diperlukan oleh Tentara Nasional Indonesia.

Evaluasi terhadap kinerja Menhan Prabowo dianggap perlu menurut Arjuna, agar tidak menimbulkan syakwasangka dan penilaian yang tidak adil.

Bacaan Lainnya

Karena itu Arjuna mengungkapkan bahwa Komisi I DPR RI seharusnya tidak hanya memanggil Panglima TNI dan KSAL namun perlu memanggil Menhan Prabowo untuk dilakukan evaluasi secara objektif terkait keterlambatan proses peremajaan dan modernisasi alutsista.

Walaupun Prabowo Subianto juga menjabat sebagai Ketua Umum salah satu Partai terbesar di parlemen, namun DPR harus tetap bekerja sesuai fungsinya melakukan pengawasan dan kontrol kebijakan pemerintah. Dan Prabowo Subianto sebagai Menteri harus menerima untuk dievaluasi oleh wakil rakyat di DPR.

“Saya kira pak Prabowo adalah seorang prajurit, seyogyanya bisa menempatkan kepentingan bangsa dan negara serta hajat hidup orang banyak di atas kepentingan golongan dan kelompoknya. Evaluasi dan audit sebuah kebijakan adalah hal yang wajar dilakukan di negara demokrasi. Fungsi lembaga negara tidak boleh dikacaukan oleh kepentingan jangka pendek yang sempit”, tandas Arjuna. (Red/mediakita.co)

 

Pos terkait