Hentikan Penistaan dan Pemusnahan Keris Mahakarya Indonesia untuk Dunia

akhmad-lakoni-yang-injak-injak-keris
akhmad-lakoni-yang-injak-injak-keris

mediakita.co – Dalam postingan akun Facebook yang bernama Akhmad Lakoni pada 2 Oktober 2016, pukul 5:23 Wib terlihat sedang menginjak-nginjak keris. Padahal keris merupakan karya agung bangsa Indonesia yang telah diakui dunia.

Pada tanggal 2 Oktober 2016 pukul 5.23 WIB, Perdana Akhmad Lakoni melalui akun facebooknya menuliskan “Kemusyrikan pada 1 syuro terjadi dimana semua benda keramat dijamas dan diagungkan juga dikeramatkan. Banyak juga ritual pengisian ilmu kesaktian dan ilmu ghoib semuanya syirik. Wajib dihinakan dan dimusnahkan” dengan menyertakan beberapa foto yang memperlihatkan aksinya menginjak-injak dan membakar keris.

Keris merupakan karya agung bangsa Indonesia yang telah diakui dunia. UNESCO, organisasi bidang pendidikan, ilmu pengetahuan, kebudayaan Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) pada tanggal 25 November 2005 telah mengukuhkan Keris Indonesia sebagai Karya Agung Warisan Takbenda Kemanusiaan milik seluruh bangsa di dunia. Penghargaan ini memberikan pengertian bahwa, Keris Indonesia tak hanya indah secara lahiriah (bendawi) namun di balik keindahannya menyimpan banyak pesan filosofis yang mengajarkan sifat keluhuran budi dan keberanian (non bendawi).

Pesan filosofis dimulai sejak penciptaan mahakarya ini. Bentuk Keris dengan ratusan varian dirancang oleh para Empu bukan tanpa maksud, semua elemen di dalamnya sarat akan pesan mengenai keluhuran budi dan harapan serta doa. Proses pembuatan dimulai dengan laku prihatin sang Empu untuk memberikan energi positif di dalam setiap tempaannya. Hingga lahirlah sebuah Keris yang tak hanya indah dipandang mata, namun sarat akan pesan dan harapan bagi pemiliknya. Di saat-saat tertentu mahakarya ini dijaga oleh pemiliknya dengan memandikan dan membersihkan setiap bagiannya untuk menjaga harapan (doa) dan selalu mengingat setiap pesan filosofis yang dititipkan sang Empu.

Sayangnya tidak semua orang paham dengan pesan dan harapan (doa) yang lahir dalam bentuk Keris ini. Sebagian masyarakat memberikan pandangan negatif mengenai kegiatan pelestari Keris yang merawat benda-benda karya agung ini. Bahkan memberikan label musyrik kepada penggiatnya dan mewajibkan benda-benda ini musnah dari muka bumi Indonesia seperti apa yang dilakukan oleh seorang Perdana Akhmad Lakoni.

Bacaan Lainnya

Serikat Nasional Pelestari Tosan Aji Nusantara (SENAPATI NUSANTARA) sebagai wadah komunikasi dan kerjabersama seluruh masyarakat tosan aji Indonesia mengutuk keras atas tindakan penistaan dan pemusnahan Keris sebagai warisan budaya indonesia yang sudah diakui resmi UNESCO yang dilakukan oleh saudara Perdana Akhmad Lakoni dalam postingan di akun Facebooknya.

Apa yang telah dilakukan oleh Perdana Akhmad Lakoni merupakan kegiatan kontraproduktif dari kegiatan pelestarian budaya yang selama ini telah diperjuangkan bersama-sama oleh para pemangku kepentingan budaya Indonesia, terutama pemerintah (Kemdikbud) dan organisasi-organisasi pelestari budaya khususnya Keris serta elemen masyarakat lainnya.

Apa yang telah dilakukan oleh Perdana Akhmad Lakoni merupakan perbuatan yang dilarang dalam UU No. 11 tahun 2008 pasal 28 ayat 2 yaitu:

(2) Setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA).

Tidak menutup kemungkinan apa yang telah dilakukan oleh Perdana Akhmad Lakoni terhadap Keris Indonesia saat ini berimbas kepada karya agung bangsa Indonesia lainnya, seperti candi, seni tari, wayang, seni batik, ritual upacara tradisional dengan mendasarkan pada pemahaman yang salah mengenai budaya yang sarat dengan filosofi.

Untuk itu, SENAPATI NUSANTARA mengajak kepada seluruh masyarakat yang peduli dengan nasib budaya Indonesia untuk mendukung petisi ini, meminta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melalui Dirjen Kebudayaan, Kementerian Komunikasi dan Kepolisian Republik Indonesia untuk melakukan tindakan tegas terhadap Perdana Akhmad Lakoni yang telah meresahkan masyarakat Indonesia.

Pembuat Petisi : Serikat Nasional Pelestari Tosan Aji Nusantara

Redaksi : mediakita.co

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.