Kakek Tua Diringkus Polisi Karena Asyik Jual Ini

Mediakita.co – Polsek Bodeh Polres Pemalang Polda Jateng berhasil ungkap kasus Judi Togel pada Rabu malam (10/05).

Nasib sial telah menimpa SJK (61) Warga desa Kesesirejo RT 01 RW 02 Bodeh Pemalang. Saat sedang asyik melayani pembeli angka judi togel ditangkap oleh Unit Reskrim Polsek Bodeh.

Penangkapan tersebut menurut keterangan Kanit Reskrim Bodeh Bripka Arif Budiono S.H. berawal adanya informasi dari masyarakat pada pukul 18.00 WIB. Warung makan milik Sumarto, di wilayah desa Kesesirejo ada orang yang berjualan Angka Togel.

Selanjutnya Arif bersama tiga anggota unit Reskrim masing masing Bripka Eko P, Brigadir Chandra dan Bripda Andri lakukan penyelidikan di sekitar TKP dan benar saja tepat pukul 21.15 WIB, saat SJK sedang asyik melayani pembeli langsung tertangkap tangan oleh Unit Reskrim Polsek Bodeh.

“Dari penangkapan yang kami lakukan di TKP berhasil disita barang bukti yang diduga sebagai alat yang digunakan untuk melakukan tindak pidana judi togel. Uang tunai sebesar Rp 197.000,-, HP nokia 1209 dan kertas rekap togel,” jelas Kapolsek Bodeh tentang keberhasilan anggotanya.

Bacaan Lainnya

Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke mako Polsek Bodeh guna lakukan penyidikan lebih lanjut.

“Tersangka kami jerat dengan pasal 303 KUHP tentang tindak pidana perjudian,” tambah Arif.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.