Kapolres Pemalang : Jangan Gunakan Pukat Harimau

Kapolres Pemalang : Jangan Gunakan Pukat Harimau

Mediakita.co, Pemalang – Kapolres Pemalang, AKBP Kingkin Winisuda mengingatkan para nelayan untuk tidak menangkap ikan dengan menggunakan pukat harimau, Rabu (12 April).

Kapolres Pemalang beserta rombongan, Kanit Gakkum Satpolair Aiptu Gofur Subekhi dan anggota Sat Pol Air memulai patroli perairan dari Muara Tanjungsari Pemalang dengan Kapal Polisi IX-1028.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres menyempatkan diri memberikan penyuluhan kepada 25 awak kapal KM Chandra yang dinahkodai Durahman.

“Gunakan alat tangkap sesuai ketentuan dan ramah lingkungan. Alat yang tidak sesuai dengan aturan yang ditetapkan oleh pemerintah dapat dikenai sanksi pidana. Misalnya menggunakan jaring waring/penggunaan alat tangkap Pukat Harimau / Hela (trawls) dan Pukat Tarik (seine nets) karena alat tersebut tidak ramah lingkungan dan dapat merusak ekositem laut” jelas Kapolres.

“Selalu perhatikan keselamatan dalam berlayar sesuai dengan prosedur keamanan berlayar,” pesan Kapolres.

Patroli perairan ini juga bertujuan untuk menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di sepanjang pantai dan mengantisipasi terjadinya gangguan keamanan laut, seperti penyelundupan, illegal fishing dan peredaran narkoba.

Bacaan Lainnya

Polres Pemalang

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.