Keberatan Dengan Batas Tanah Milik Anggota DPRD Pemalang, 50 Warga Nyamplungsari Demo

Pemalang, Mediakita.co –  50 Warga Desa Nyamplungsari yang menempati tanah timbul yang bersetifikat milik Rois, anggota DPRD Kabupaten Pemalang, berbondong-bondong ke Balai Desa Nyamplung sari Kec.Petarukan Kab.Pemalang menuntut kejelasan pemasangan pathok Kapling yang dipasang oleh perangkat Desa setempat, Jum’at 3/2/2017.

Warga masyarakat Desa Nyamplungsari berkumpul di areal kapling sekira pukul 9 pagi.

Sebelumnya mereka mendengar  kabar ada pengukuran tanah kapling dari pihak BPN Kab.Pemalang, yang bersetifikat milik Rois.

“Sekitar pukul 10 pagi, Tim BPN Pemalang atas permintaan dari penyidik kepolisian untuk melengkapi berkas perkara yang telah diajukan pihak penggugat, Rois, ” ujar Kapolsek Petarukan AKP Imam Khanafi.

Sempat terjadi ketegangan antara Tim BPN yang dipimpin oleh Indra Kuswandar bersama 2 anggota dengan warga Nyamplungsari.

Bacaan Lainnya

“Warga merasa dirugikan, namun berhasil kami redam, setelah kami jelaskan tentang kepemilikan tanah kapling tersebut.” tambah Kapolsek.

Kepala Desa Nyamplungsari, M. Kholil Suja’i sesuai dengan tuntutan warga meminta dihadirkan saksi-saksi yang dulu ikut mengukur tanah kapling tersebut.

“Yang bersangkutan (saksi) masih di Jakarta dan apabila diperlukan kami siap mendatangkan saksi tersebut,” tegas M. Kholil.

Mediakita.co

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.