Kontroversi Pandemi Hingga Korupsi Selimuti Langkah Riza Patria Menuju Wagub DKI

Kontroversi Pandemi Hingga Korupsi Selimuti Langkah Riza Patria Menuju Wagub DKI
Riza Patria (Foto : CNN Indonesia/Abi Sarwanto)

JAKARTA, mediakita.co– Ketua DPP Gerindra Ahmad Riza Patria terpilih jadi wakil gubernur DKI Jakarta dalam rapat paripurna pemilihan wagub DKI di DPRD hari ini, Senin (6/04/2020).

Riza berhasil mengungguli Nurmansyah Lubis yang diusung Partai Keadilan Sejahtera. Hasil pemilihan menunjukan Riza menang angka telak dari Nurmansyah. Riza medapat dukungan 81 suara, sementara Nurmansyah hanya 17 suara dan ada dua suara tidak sah.

Meski demikian, kemenangan Reza dalam proses pemilihan wagub DKI melalui sidang paripurna ditengah pandemi corona ini mendapat sorotan tajam. Sebelumnya, ia bahkan disebut-sebut masa lalunya yang sempat tersandung dugaan kasus korupi. Berikut, adalah dua kontroversi yang membayangi langkah Riza menuju kursi Wagub jakarta.

Dilansir republika.co.id, pengamat politik dan pemerintahan Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta Adi Prayitno menilai DPRD DKI Jakarta memberi contoh buruk jika tetap pada rencana menggelar sidang paripurna pemilihan dan penetapan wakil gubernur DKI Jakarta.

Saat dihubungi di Jakarta, Ahad (5/4) malam, ia mengatakan bahwa contoh buruk itu karena saat ini Jakarta sedang berada dalam status tanggap darurat Covid-19 dengan jumlah kasus yang kian hari kian meningkat. Sebaliknya wakil rakyat Jakarta tetap menggelar keramaian, meski diklaim akan melalui protokol kesehatan yang berlaku.

Bacaan Lainnya

“Padahal mengumpulkan warga dalam acara resepsi pernikahan saja dibubarkan aparat. Ini namanya tebang pilih,” katanya.

Adi Prayitno juga mempertanyakan mengapa ada sekelompok anggota DPRD DKI yang begitu ngototnya menyelenggarakan pemilihan orang nomor dua di Ibu Kota ini. Mereka seakan tidak mengindahkan pandemi virus yang terus mewabah.

Jika pun dengan alasan Gubernur DKI Anies Baswedan membutuhkan pendamping untuk penanganan COVID-19,Adi menilai hal itu tidak relevan.

Karena, kata dia, jauh sebelum Covid-19 mewabah, Anies juga membutuhkan wakil untuk membantunya menangani berbagai masalah kota seperti banjir, kemacetan dan penataan kota.

Dikutip dari cnnindonesia.com, pada 2005, Riza sempat tersandung kasus hukum. Tak tanggung-tanggung kasus yang menjeratnya adalah kasus korupsi yang ditaksir merugikan negara hingga Rp28,9 miliar.

Kala itu, Riza menjabat sebagai Kepala Divisi II KPUD DKI Jakarta. Dia didakwa melakukan tindak pidana korupsi pengadaan barang dan jasa Pemilu 2004. Riza didakwa bersama M Taufik yang saat ini duduk di kursi DPRD DKI. Taufik adalah rekan satu partainya di Gerindra.

Namun dilansir dari Detik.com, Riza dalam kasus ini divonis bebas.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.