Laporan Saber Pungli Kasus Dugaan Pungli Kades Jatirejo, Tetap Di Tindak Lanjuti

Laporan Saber Pungli Kasus Dugaan Pungli Kades Jatirejo, Tetap Di Tindak Lanjuti
Laporan Saber Pungli Kasus Dugaan Pungli Kades Jatirejo, Tetap Di Tindak Lanjuti

 

PEMALANG, mediakita.co – Diduga melakukan praktek pungutan liar (Pungli), Kepala Desa dan Perangkat Desa Jatirejo Kecamatan Ampelgading, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, dilaporkan ke Sapu Bersih Pungutan Liar (Saberpungli).

Laporan tersebut di buat dan di tanda tangani oleh 10 warga mewakili ratusan korban terkait dengan pungutan liar pada program Proyek Operasi Nasional Agraria (Prona), di Desa Jatirejo tahun 2016.  Program yang lebih di kenal dengan sertifikat masal gratis karena seluruh biayanya ditanggung pemerintah, setidaknya tercatat lebih dari 200 warga di pungut biaya.

Dalam laporannya, salah seorang korban bernama Warkumi (40), mengaku dimintai biaya pembuatan sertifikat antara tiga ratus hingga satu juta lima ratus ribu perorang, oleh oknum perangkat desa setempat.

“ Saya dimintai biaya pembuatan sertifikat Prona oleh perangkat desa sebesar satu juta lima ratus ribu, ada juga yang lima ratus ribu,” akunya.

Bacaan Lainnya

Terkait dengan kasus tersebut, sejumlah warga sudah melaporkan dan meminta kepada Polres pemalang, untuk segera ditanangani secepatnya.

Kapolres Pemalang AKBP Kingkin Winisuda S.H., S.I.K. melalui Kasatreskrim, AKP. Haryo Seto saat di mintai konfirmasi menyatakan bahwa dugaan kasus pungli Program Prona Desa Jatirejo sedang dalam proses klarifikasi.

“Tetap kami tindak lanjuti, dan kasus ini sedang dalam proses klarifikasi. Langkah-langkah tetap ada, baik secara normatif, sesuai dengan SOP. Kami juga melihat modusnya dulu, kalau kasus ini mengambil kekayaan negara bisa termasuk KUHP atau UU Tipikor, tergantung hasil dari penyidikan” Tegasnya.

Sementara itu, saat akan di konfirmasi oleh tim mediakita.co, Kepala Desa Jatirejo tidak berada di tempat. Berdasarkan sumber masyarakat setempat, hari ini Rabo (25/1), Inspektorat Pemerintah Kabupaten Pemalang melakukan pemanggilan terhadap para saksi pelapor.

Kepala Inspektorat Agung Puntodewo mengaku pihaknya melakukan pemanggilan terhadap para pelapor. Menurutnya, pemanggilan tersebut sebagai tindak lanjut atas laporan warga yang diterima instansinya.

“ Ya benar, hari ini mereka kita undang untuk diminta keterangannya atas laporan itu. Kami sedang pelajari dan kaji sejauhmana adanya pelanggaran,” jelasnya.

Oleh : Fatah

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.