Mediakita.co – Kamis ( 03/08/2017), masyarakat yang mengatasnamakan diri “Masyarakat Sungai Hulu Comal” Kab Pemalang Jawa Tengah menggelar aksi penyampaian pendapat/unjuk rasa di Wahana Rainboy Rafting Desa Kecepit Kec Randudongkal Kab Pemalang Jawa Tengah.
Aksi tersebut diikuti oleh 14 orang dengan koordinator Ikmaludin Aziz, karyawan dari Wahana Moga River Park Rafting dan Lukman Hakim, dari komunitas masyarakat sungai hulu comal Kab Pemalang.
Kegiatan diamankan oleh 39 personil gabungan rayon 3 Polsek jajaran Polres Pemalang Jawa Tengah dipimpin Kapolsek Randudongkal, AKP I Ketut Mara, S.H.
Dalam aksinya, Ikmaludin Aziz mengatakan bahwa Rainboy rafting tidak membayar pajak hiburan selama 4 tahun, mengutuk pernyataan pemilik rainboy rafting, Hani yang mengatakan sungai comal adalah miliknya.
“Kami mempertanyakan pernyataan Hani selaku pemilik rainboy rafting bahwa pihaknya tidak membayar pajak hiburan karena sudah mendapat perintah lisan Sekda Kab Pemalang bahwa rainboy rafting sudah diberi kebijakan untuk tidak membayar pajak hiburan selama 3-5 tahun,” jelas Ikmaludin Azis.
Ikmaludin menambahkan bahwa aksinya tersebut bukan aksi tapi reaksi atas pernyataan Hani selaku pemilik rainboy rafting dan kepala Desa Kecepit bahwa mereka mengklaim kepemilikan sungai Comal.
“Kami tidak mau tanggapan dan dialog. Sebab ini hanya reaksi nanti kami akan bawa masalah ini ke DPRD Kab Pemalang,” teriak Ikmaludin.
Selama orasi, mereka menggunakan satu mikrofon genggam dengan bergantian menyampaikan orasinya antara Ikmaludin Aziz dan Lukman Hakim.
“Sementara mereka menyampaikan orasinya di belakang anggota aksi membentankan pamlet satu orang satu pamlet dengan contoh tulisan-tulisan tuntutan mereka,” jelas Kapolsek Randudongkal.
Spanduk-spanduk tersebut bertuliskan
“Usir !!! yang mengklaim kepemilikan sungai Comal atau kami bergerak dengan cara kami sendiri”
“Kembalikan sungai comal kami”
“Kami komunitas Kali comal hulu Kab Pemalang”
“Sungai Comal gene gusti Allah dudu gene pribadi”
“Orang arogan merad minggat seko Pemalang”
“Kami hanya mau berrdialog dengan DPRD Kab Pemalang dan kami akan buka data dan fakta yang ada biar semua jelas. Kami mohon pihak Kepolisian untuk menyelidiki karena patut diduga ada praktik pungli antara pihak rainboy rafting dengan Kade Kecepit,” tambahnya bersemangat.
Ikmaludin juga mengutuk keras kades dan pemilik Rainboy rafting atas klaim kepemilikan sungai comal sebagai milik pribadi.
“Kami meminta penjelasan kebenaran Sekda Kab Pemalang yang memberi kebijakan untuk rainboy rafting tidak membayar pajak hiburan selama 5 tahun dan meminta membayar pajak tersebut selama berdiri sampai sekarang, kami juga meminta pemilik raiboy raffting mencabut klaim kepemilikan sungai comal dan meminta maaf kepada seluruh masyarakat Kab Pemalang secara langsung dan terbuka dengan diterbitkan minimal 3 media massa Nasional selama 2 hari berturut-turut,” lanjutnya.
Kapolsek Randudongkal, AKP I Ketut Mara,SH mempersilakan massa untuk menyampaikan pendapat di muka umum dengan tertib dengan aman dan damai.
“Karena itu boleh dan dilindungi oleh undang undang yang tidak boleh adalah berbuat anarkis, kami akan jaga akan kami kawal dan kami amankan tapi jangan sekali kali berbuat anarkis dan melawan hukum karena pasti akan kami tindak,” tegas I Ketut Mara.