Polisi Menangkap Pengibar Bendera Merah Putih dengan Coretan Saat Aksi FPI

Polisi Menangkap Pengibar Bendera Merah Putih dengan Coretan Saat Aksi FPI
Polisi Menangkap Pengibar Bendera Merah Putih dengan Coretan Saat Aksi FPI

JAKARTA, mediakita.co Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, menangkap pemuda NF  (20) yang diduga mengibarkan bendera merah putih, dengan coretan tulisan Arab dan pedang berwarna hitam, saat melakukan aksi di depan Mabes Polri. Kamis (19/1/2017)

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono mengatakan telah menangkap oknum ormas yang mengibarkan bendera merah putih bercoretkan tulisan Arab.

“Tadi malam kami sudah mengamankan satu orang laki-laki, yang diduga mengibarkan bendera merah putih yang bercoretkan tulisan Arab,” ujarnya. Jumat (20/1/2017)

Saat ini tim penyidik masih terus mendalami kasus atas dugaan penghinaan terhadap lambang negara Republik Indonesia itu.

Dari hasil pemeriksaan sementara, NF dipastikan ikut berunjuk rasa bersama ormas FPI di depan Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Namun, belum bisa dipastikan apakah pelaku merupakan anggota FPI.

Bacaan Lainnya

“Nanti kami kenakan UU Nomor 24 Tahun 2009 tentang Lambang Negara, Pasal 68 dengan ancaman kurungan lima tahun,” kata Argo.

Dalam penangkapan itu, polisi juga mengamankan barang bukti berupa bendera merah putih, dengan coretan tulisan Arab dan silang pedang serta sepeda motor yang dibawa NF saat aksi.

Oleh : Fatah

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.