Polres Pekalongan Bekuk Pelaku Curas

pelaku curas beserta barang bukti

Pekalongan, Mediakita.co- Pelaku Pencurian dengan kekerasan (Curas) mampu di bekuk jajaran Polres Pekalongan. Peristiwa terjadi  pada hari senin lalu (11/8), di area lapangan bebekan Kedungwuni kabupaten Pekalongan.

Kasubag Humas AKP aris tri hartanto menjelaskan kronologi peristiwa tersebut (13/8). Peristiwa Curas tersebut terjadi ketika korban Muhammad dzikri (17) warga desa kertijyan gg.5 kec.buaran itu tengah duduk diatas sepada motor yamaha Vega R yang dikendarainya bersama Evi kurniawati (18) warga kel. Pringlangu  kec. Buaran saksi mata peristiwa tersebut.

Tiba-tiba datang 3 orang tersangka meminta uang kepada korban, karena merasa takut korban memberikan uang kepada tersangka sebesar Rp. 20 ribu, namun tersangka menolak dan langsung memukul korban.

Karena takut dipukul lagi, korban pergi menghindari tersangka dengan meninggalkan sepada motor miliknya dengan keadaan tidak di kunci stang, dan ketiga tersangka membawa lari motor milik korban.

“  kejadian pada saat korban dan saksi sedang duduk di sepeda motor  vega miliknya, kemudian korban didatangi oleh tersangka 2 orang dan 1 orang lagi duduk di sepeda motor, setelah itu tersangka meminta uang kepada korban, kemudian korban memberikan uang 20 ribu, namun tersangka menolak, setelah itu korban dipukul oleh tersangka dan karena takut akhirnya korban  dan saksi pergi menghindar , dan  ketiga tersangka langsung mengambil sepeda motor milik korban yg pada saat itu tidak dikunci stang dengan cara mendorong pakai kaki”, ujarnya.

Bacaan Lainnya

Setelah mendapat laporan dari korban jajaran Polres pekalongan tak butuh waktu lama untuk membekuk ketiga tersangka. Ketiga tersangka dibekuk di tempat berbeda, Untuk tersangka atas nama bahrul (20) warga kel. Jenggot dan hanif  (22) warga kel. Kertijayan ditangkap di desa bligorejo kec doro, rabu 12-8-2015, pukul. 10.00 wib saat akan menjual barang bukti sepeda motor.

Sedangkan untuk tersangka dodi alias codot (23) warga Desa Ambokembang di ditangkap di depan STIKES Muhammadiya  ambokembang Kedungwuni pada hari  rabu 12-8-2015 pukul 12.00 wib.

Untuk kasus tersebut ketiga tersangka masih dalam penangan Polres Pekalongan bersama barang bukti sepeda motor  yamaha vega R th 2007 warna biru . (MK 011)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.