Resmi Hanya 2 Paslon: Hasil Penetapan Paslon Pilkada Way Kanan

WAY KANAN, mediakita.coPilkada Way Kanan pada 9 Desember 2020 mendatang resmi diikuti 2 (dua) pasangan calon kepala daerah. Kedua Paslon adalah Adipati Surya-Ali Rahman dan Juprius-Rina Marlina KPU Way Kanan menetapkan keduanya sebagai paslonkada dalam rapat pleno yang digelar Rabu (23/09/2020), dan tertuang dalam Keputusan KPU Way Kanan Nomor: 75/PL.02.3-Kpt/1808/KPU-Kab/2020.

Ketua KPU Way kanan Refki Dharmawan menjelaskan bahwa sejak diterimanya pendaftaran pasangan calon tanggal 4-6 Septemnber 2020 yang lalu, KPU Way Kanan melakukan verifikasi syarat calon sejak tanggal 6 – 12 September. Dan perbaikan syarat calon tanggal 14-16 September 2020.

Tahap Pengundian

Tahapan berikutnya, kedua paslonkada akan mengikuti pengundian nomor urut di KPU Way Kanan. Pengundian nomor urut akan dilaksanakan pada Kamis, 24/09/2020.

“Adapun ketentuan pengundian nomor urut ini KPU meminta pasangan calon untuk mematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19, tidak membawa pendukung dan mencegah kerumunan,” katanya Refki menegaskan.

Bacaan Lainnya

Penulis: Rita sari dan Aliansah

Pos terkait