PEMALANG, mediakita.co – Polres Pemalang melakukan kegiatan Sosialisasi DIPA RKA-KL ( Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran Rencana Kerja dan Anggaran -Kementerian dan Lembaga ) Polres Tahun 2017 dan penandatanganan Pakta Integritas. Kamis(12/01/2017). Sosialisasi ini tak hanya disampaikian kepada para anggota Polres, tapi juga kepada Bupati Pemalang, Ketua DPRD Pemalang, Dandim 0711 Pemalang dan perwakilan dari elemen lain seperti Tokoh masyarakat, Tokoh agama, LSM, dan Wartawan.
Kapolres Pemalang AKBP Kingkin Winisuda, S.H., S.I.K. menyampaikan bahwa sosialisasi ini atas perintah pimpinan, sekaligus bentuk transparansi.
“Sosialisasi ini sebagai wujud transparansi kami dari Polri kepada seluruh masyarakat Indonesia khususnya masyarakat Kabupaten Pemalang,” ujarnya.
Tahun Anggaran (TA) 2017, Polres Pemalang menerima DIPA sebesar Delapan Puluh Miliar Delapan Ratus Sembilan Puluh Dua Empat Ratus Delapan Puluh Sembilan Ribu Rupiah. Anggaran tersebut dialokasikan untuk :
- Program dukungan management dan pelaksanaan tugas lainya Polri, sebesar Rp.62.831.607.000,- (Enam Puluh Dua Miliar Delapan Ratus Tiga Puluh Satu Juta Enam Ratus Tujuh Rupiahelapan Puluh Tujuh Ribu Rupiah).
- Program peningkatan sarana dan prasarana aparatur Polri, sebasar Rp.5.646.954.000,- (Lima Miliar Enam Ratus Empat Puluh Enam Juta Sembilan Ratus Lima Puluh Empat Ribu Rupiah).
- Program pengawasan dan peningkatan akuntabilitas aparatur Polri, sebesar Rp.94.685.000,- (Sembilan Puluh Empat Juta Enam Ratus Delapan Puluh Lima Ribu Rupiah).
- Program pengembangan strategi keamanan dan ketertiban, sebesar Rp.1.391.255.000,- (Satu Miliar Tiga Ratus Sembilan Puluh Satu Juta Dua Ratus Lima Puluh Lima Ribu Rupiah).
- Program pemberdayaan potensi keamanan, sebesar Rp.3.003.996.000,- (Tiga Miliar Tiga Juta Semilan Ratus Sembilan Puluh Enam Ribu Rupiah).
- Program pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat, sebesar Rp.6.102.650.000,- (Enam Miliar Seratus Dua Juta Enam Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah).
- Program penyelidikan dan penyidikan tindak pidana, sebesar Rp.1.818.422.000,- (Satu Miliar Delapan Ratus Delapan Belas Juta Empat Ratus Dua Puluh Dua Ribu Rupiah).
- Dan Program pengembangan hukum kepolisian, sebasar Rp 2.920.000,- (Dua Juta Sembilan Ratus Dua Puluh Ribu Rupiah).
Kapolres Pemalang memberikan penekanan dan arahan secara khusus untuk meningkatkan etos kerja dan penyerapan anggaran dilaksanakan secara maksimal serta bertanggungjawab.
“DIPA yang ada dipergunakan Polres Pemalang dalam meningkatkan kegiatan pelayanan kepada masyarakat, guna menciptakan situasi kamtibmas yang mantap di wilayah Kabupaten Pemalang.” tandasnya.
Oleh : Fatah