Naas, Seorang Pria di Brebes Dibacok Saat Transaksi Obat Terlarang

Naas, Seorang Pria di Brebes Dibacok Saat Transaksi Obat Terlarang
(Dok.istmw) Korban (sodikun) saat mendapatkan perawatan insentif di RSUD Brebes

BREBES, mediakita.coAksi pembacokan terjadi di Desa Sigambir, Brebes pada Jum’at, (30/4/2021) malam, saat mengadakan transaksi obat terlarang. Korban adalah Sodikun Aksi(37), warga Desa Pesantunan RT 5 RW 2 Kecamatan Wanasari, Kabupaten Brebes. Insiden ini terjadi di sebuah rumah kos yang dihuni pelaku yaitu Drajat alias Iceng.

Kejadian ini dipicu cekcok antara pelaku dengan korban yang diduga soal utang-piutang jual beli obat terlarang. Saat itu, korban hendak membeli obat-obatan terlarang, sedangkan korban masih memiliki hutang terhadap pelaku yang kemudian terjadi adu mulut terkait masalah utang-piutang dan akhirnya pelaku mengambil clurit dan membacok korban.

Menurut salah satu saksi, Dalimin (40) penjual bakso dan sekaligus tetangga satu kos-kosan dengan pelaku mengatakan, awalnya korban dan keponakannya yaitu Jaroki, datang ke kos-kosan pelaku sekitar pukul 18.00 malam, untuk membeli obat-obatan terlarang.

“Kedua orang tersebut, pelaku dan korban sebelumnya sempat adu mulut dan tiba-tiba pelaku mengambil clurit dan menyabetkan clurit tersebut ke arah korban dan mengenai punggung,” Kata Dalimin.

Melihat korban dibacok, Jaroki keponakan korban lari untuk menyelamatkan diri dan meminta bantuan dengan berteriak kepada warga sekitar. Setelah mendengar terikan meminta pertolongan dari keponakan korban, pelaku langsung melarikan diri.

Bacaan Lainnya

Sementara Danramil 01 Brebes Kodim 0713 Brebes, Kapten Armed Zaenal Abidin, membenarkan kejadian penganiayaan dengan senjata tajam berupa clurit di kos-kosan milik Wardoyo, Desa Sigambir RT. 3 RW. 2, Kecamatan Brebes sekitar pukul 18.30 malam.

“Saudara Sodikun (37), wiraswasta asal Desa Pesantunan RT 5 RW 2 Kecamatan Wanasari, terkena sabetan clurit di bagian punggung sehingga mengakibatkan luka menganga sepanjang 15 cm dengan kedalaman 5 cm,” papar Danramil.

Pelaku adalah Drajat alias Iceng, salah satu penghuni kos-kosan setempat, yang merupakan penjual/pengedar obat-obatan terlarang (ilegal).

“Insiden dipicu cek-cok antar kedua belah pihak, karena korban mau membeli obat-obatan terlarang, sedangkan dirinya masih memiliki hutang terhadap pelaku,” tegas Danramil.

Korban kemudian ditolong warga sekitar untuk dibawa ke RSUD Brebes guna  mendapatkan perawatan medis. Namun sayang, nyawa korban akhirnya tak bisa tertolong setelah menjalani perawatan intensif di RSUD Brebes dan meninggal dunia sekitar pukul 05.00, Sabtu (1/5/2021) pagi. (jun/dn/mediakita.co)

Pos terkait