Sosialisasi Larangan Untuk Kendaraan Pickup

mediakita.co – Kendaraan Pickup diperuntukkan untuk mengangkut barang. Tetapi masih banyak pula masyarakat yang menggunakannya untuk mengangkut orang (penumpang). Padahal hal tersebut rentan kecelakaan. Karena itu, Polres Pemalang mengadakan Bimbingan dan Penyuluhan kepada awak kendaraan khususnya pickup pada hari Selasa (12/1) di Mapolsek Moga dan diikuti oleh 30 peserta.

“Kamseltibcarlantas dapat terwujud apabila para pengguna jalan memperhatikan ‘ tiga siap ‘ yakni siap patuhi peraturan lalu lintas, siap kendaraan dan siap fisik / mental pengendara,” jelas Kanit Dikyasa Polres Pemalang, Iptu Solikhin.

Lebih lanjut Iptu Solikhin menyampaikan pengharapannya kepada para pengemudi dan pemilik kendaraan angkutan barang untuk saling mengingatkan, agar tidak lagi mengangkut orang dengan kendaraan barang. Karena kedepan sudah tidak toleransi lagi dan pelanggaran diatas akan ditindak tegas sesuai dengan aturan hukum yang berlaku

 

Bacaan Lainnya

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.