Kaleidoskop 2018: Masa Kinerja Terburuk Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia.

https://statik.tempo.co/data/2016/12/16/id_564500/564500_620.jpg
https://statik.tempo.co/data/2016/12/16/id_564500/564500_620.jpg

Nasional, Mediakita.co. Tahun 2018 adalah masa kinerja paling buruk Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia sejak era reformasi. Pasalnya dari lima puluh rancangan undang – undang yang jadi prioritas legislasi nasional hanya lima yang berhasil disahkan.

Adapun tiga RUU Prioritas 2018 yang berhasil disahkan adalah RUU tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme, Kekarantinaan Kesehatan, dan Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 20 Tahun 1997 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak. Sementara dua RUU Kumulatif Terbuka yang disahkan adalah terkait Pengesahan Persetujuan antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Korea tentang Kerja Sama di Bidang Pertahanan. Kedua, RUU tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2017.

Kinerja para legislator senayan ini menuai kritik dari berbagai pihak namun anggota dewan yang terhormat berlomba – lomba membela diri dan membuat alasan. Fadli Zon misalnya mengajak rakyat maklum akan kinerja para anggota dewan tersebut. Fadli berargumentasi buruknya kinerja para anggota DPR RI karena banyak turun ke daerah pemilihan menyerap aspirasi masyarakat menjelang Pileg 2019.

Peneliti Formappi Lucius Karus mengatakan bahwa seharusnya tahun politik tidak menjadi alasan bagi anggota DPR mengabaikan tugas utamanya.

Kinerja DPR selain buruk secara kuantitas, juga buruk secara kualitas. Hal ini terlihat dengan bolak – baliknya beberapa undang – undang yang telah disahkan uji materil di Mahkamah konstitusi.

Bacaan Lainnya

Apa yang terjadi ini menjadi bukti bahwa anggota DPR yang terpilih dalam pileg 2014 yang lalu telah menghianati amanat rakyat yang mereka emban. Selain itu secara kapasitas tak mampu menunaikan tugas mereka. Tak sebanding dengan gaji dan anggaran yang mereka habiskan.

Sayangnya, tak ada aturan yang mengatur sanksi para anggota DPR yang tidak melakukan tugasnya tersebut. Satu – satunya sanksi adalah rakyat jangan memilihnya lagi dalam pileg mendatang. Pada Pileg 2019 rakyat diharapkan cerdas memilih wakil – wakilnya untuk duduk di DPR RI, setidaknya jangan memilih lagi mereka sudah terbukti menghianati amanat mereka.

Penulis : Piter Randan B/Mediakita.co

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.